Kamis, 08 Januari 2015

Apel Perdana Jajaran Pemkot Bitung disebar di 8 Kecamatan, Sondakh Terapkan Jam Kerja Efektif PNS 37,5 Jam dalam 5 Hari





Apel Perdana Pemerintah Kota Bitung Senin 5 Januari 2015 dilaksanakan di 8 kecamatan.
Walikota Bitung Hanny Sondakh memimpin apel perdana di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung, tepatnya di dilapangan Kantor camat Madidir, sementara Wakil Walikota Bitung M.J Lomban SE, MSI memimpin Apel di Kecamatan Maesa tepatnya di SMKN 2 Bitung dan Sekretaris Kota Bitung pimpin apel di Kecamatan Matuari tepatnya di Dinas Perhubungan Kota Bitung.
Sementara Apel perdana di kecamatan Ranowulu,Girian, Aertembaga dipimpin para Assisten dan Kecamtan Lembeh utara dan selatan dipimpin Staf ahli.
Sondakh dalam arahan menyampaikan sebagai abdi negara dan masyarakat kita dituntut menjadi aparatur pemerintahan yang lebih profesional sesuai dengan penerapan pola Kepemimpinan nasional yang menuntut integritas kerja yang lebih baik di Tahun 2015 ini.
Disampaikan pula dalam rangka pelaksanaan peraturan Walikota Bitung Nomor 15 Tahun 2008 tentang pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung, serta guna meningkatkan disiplin dan motivasi kerja, telah diterbitkan surat edaran nomor 800/WK/01/I/2015 Tanggal 2 Januari 2015 tentang penggunaan pakaiaan dan ketentuan jam kerja yakni:
Hari Senin menggunakan PDH Linmas, Hari Selasa menggunakan PDH Khaki sementara hari Rabu dan Kamis mengunakan pakaian batik atau Kain Khas daerah dan hari Jumat menggunakan pakaian olahraga dan batik atau kain khas daerah.
Untuk pelaksanan jam kerja yang telah diatur yakni Hari Senin hingga kamis 07.00-15.00 Wita sementara hari jumat 06.00-14.30. disamping itu bagi SKPD yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat dapat mengatur jam kerjasesuai kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam 5 hari kerja yaitu sebanyak 37,5 jam. “jelas Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar