Selasa, 24/3. Walikota Bitung
Hanny Sondakh didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang,
M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementrian Hukum dan HAM
Sulawesi Utara Liestiarini Wulandari, SH, MH dan Kabag Pemerintahan Setda Kota Bitung
Jery Kalalo, SH membuka secara resmi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Kota
Bitung yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi
Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung. Kegiatan ini bertempat di
Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung.
Dalam Sambutanya Sondakh menyampaikan
bahwa sadar hukum merupakan salah satu proses mewujudkan masyarakat yang taat dan
patuh akan hukum sehingga secara bertahap akan merasakan arti penting kesadaran
hukum itu sendiri. “ Sebagai masyarakat kota Bitung yang adalah warga negara
Indonesia, kita harus berperan untuk menopang keberadaan Indonesia sebagai
negara Hukum yang demokratis dengan menjadi masyarakat sadar hukum, “tuturnya.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan
Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 209 Tahun 2014 tentang Penetapan
Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara tanggal 8 September 2014
dimana ada 7 (tujuh) Kelurahan di Kota Bitung yang termasuk diantaranya:
Kelurahan Pinasungkulan, Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kelurahan Kadoodan,
Kelurahan Pakadoodan, Kelurahan Makawidey, Kelurahan Pasir Panjang dan
Kelurahan Batu Kota. Kelurahan tersebut rencananya akan diresmikan menjadi
Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang
akan dilaksanakan akhir bulan April 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar