Hal
ini disampaikan walikota Bitung Hanny Sondakh menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri No.12 Tahun 2007 tentang pentingnya ketersediaan profil Desa dan
Kelurahan dimana profil desa dan keluarahan (Prodeskel) menjadi dasar perencanaan
program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa/kelurahan,
kecamatan, dan kabupaten/kota.
“Direktorat Jenderal Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengembangkan konsep basis data desa/Kelurahan
sebagaimana ditunjukkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan” tutur Sondakh
Menurut
Sondakh
Profil Kelurahan ada dalam bentuk Buku, Papan Profil dan Data secara
Online. Untuk Kota Bitung sendiri Pemerintah telah mensosialisasikan hal
tersebut di tiap Kelurahan hanya saja baru beberapa Kelurahan yang
menerapkan input data profil Kelurahan secara On Line tersebut.
Lanjutnya
lagi Hal ini penting karena lewat penerapan Prodeskel ini, informasi seputar Kelurahan
tersebut dapat dibaca oleh siapa saja disamping itu dengan data yang jelas dan
akurat, Tipologi masyarakat disetiap Kelurahan akan mudah diketahui, baik itu
potensi maupun data kependudukan.
Sondakh
juga menghimbau agar para Lurah sesegera mungkin melakukan percepatan
ketersediaan Penginputan Data Profil Kelurahan On-Line ini sehingga mempermudah
akses informasi semua Kelurahan yang ada di Kota Bitung ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar