Senin, 30 Maret 2015

Sondakh :Tiap Kelurahan Harus Memiliki Prodeskel


Hal ini disampaikan walikota Bitung Hanny Sondakh menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2007 tentang pentingnya ketersediaan profil Desa dan Kelurahan dimana profil desa dan keluarahan (Prodeskel) menjadi dasar perencanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia  telah mengembangkan konsep basis         data   desa/Kelurahan sebagaimana ditunjukkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan” tutur Sondakh

Menurut Sondakh Profil Kelurahan ada dalam bentuk Buku, Papan Profil dan Data secara Online. Untuk Kota Bitung sendiri Pemerintah telah mensosialisasikan hal tersebut di tiap Kelurahan hanya saja baru beberapa Kelurahan yang menerapkan input data profil Kelurahan secara On Line tersebut.

Lanjutnya lagi Hal ini penting karena lewat penerapan Prodeskel ini, informasi seputar Kelurahan tersebut dapat dibaca oleh siapa saja disamping itu dengan data yang jelas dan akurat, Tipologi masyarakat disetiap Kelurahan akan mudah diketahui, baik itu potensi maupun data kependudukan.

Sondakh juga menghimbau agar para Lurah sesegera mungkin melakukan percepatan ketersediaan Penginputan Data Profil Kelurahan On-Line ini sehingga mempermudah akses informasi semua Kelurahan yang ada di Kota Bitung ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar