Rabu, 04 Maret 2015

Kaloh Pimpin Rapat Tim Penertiban Lokasi KEK


Selasa, (3/3). Bertempat di ruang kerjanya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh, SIP, M.Si selaku koordinator memimpin Rapat Tim Penertiban Lokasi KEK. Tim yang dibentuk sesuai dengan Surat Penunjukkan Walikota Bitung Nomor 100/WK/178 tanggal 27 Februari 2015 ini melaksanakan tugas antara lain: melakukan mediasi terhadap masyarakat yang menempati Tanah Negara Eks. HGU seluas 92,96 Ha di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari secara persuasif dan musyawarah, melakukan kajian-kajian teknis terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan untuk diteruskan kepada Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan serta saran teknis lainnya terhadap pengawasan/pengendalian terhadap kegiatan pembangunan di kawasan KEK agar sejalan dengan pengembangannya, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengambil tindakan-tindakan persuasif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan evaluasi dan monitoring.

Tim ini beranggotakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Humas, Lurah Tanjung Merah, Lurah Manembo-nembo dan Lurah Sagerat. Dalam rapat ini dibahas langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota Bitung beserta dampak dari setiap langkah yang diambil. Sampai saat ini pihak pemerintah kota telah memberikan teguran lisan dan dalam jangka waktu dekat akan segera memberikan teguran secara tertulis. “ Kita akan melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan mekanisme sehingga tidak ada tahapan yang terlewati tentunya dengan pendekatan persuasif serta mencari alternatif-alternatif yang terbaik, “ujar Kaloh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar