Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung melaksanakan
Rapat Evaluasi tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB)yang dipimpin langsung Wakil Walikota Bitung M.J Lomban, SE, MSI bersama
Sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang didampingi Kadispenda Olga Makaraw bertempat
gedung balai pertemuan umum Pemkot Bitung 17/3.
sesuai laporan Dispenda Bitung Target
pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Bitung ditahun 2015 sebesar Rp.75 Milliar dan
telah mencapai Rp.11,461 Milliar atau 19,87 persen dari target, sedangkan PBB
baru dicapai Rp.1,366 Milliar atau 13,02 persen dari target Rp.10,5 Milliar.
Sementara, Lomban dalam arahan
menyampiakan bahwa rapat ini akan selalu Dievaluasi secara rutin setiap tanggal
17 bulan berjalan. Adapun hasil dari laporan pihak dispenda tentang PAD semantara
ini cukup memuaskan sebab capaianyaa sudah pada posisi hampir 20 persen,
tentunya ini merupakan indikasi kerja yang baik “katanya.
Ditambahkan, mengenai PBB diminta
pihak kecamatan untuk lebih meningkatkan lagi, sebab PBB merupakan suatu kewajiban
masyarakat dalam upaya melunasi pajak terhutang sejak tahun 2014 lalu yang
dipungut pada tahun 2015 ini. ditekankan pula kepada Camat dan Lurah bahwa
laporan PBB wajib dimasukan paling lambat tiap tanggal 15 pada bulan berjalan. “harap
Lomban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar