Senin, 23 Maret 2015

Sondakh : Lurah Harus Tahu Penduduknya


Hal ini disampaikan Walikota Bitung Hanny Sondakh guna mengantisipasi adanya penduduk asing yang berdomisili di Kota Bitung dengan dokumen kependudukan yang tidak jelas. Sondakh menghimbau agar  para Lurah harus tahu benar penduduknya,  sehingga dalam kepengurusan pembuatan KTP maupun data kependudukan lainnya benar-benar jelas.

Lanjutnya lagi Jika didapati ada penduduk (bukan dari kota Bitung/WNA)  telah memiliki KTP dan Akta Kelahiran, maka KTP dan Akta Kelahiran tersebut akan dibatalkan. “Karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan prosedur kepengurusan data kependudukan yang berlaku”  tegas Sondakh

Menurut Sondakh  untuk mengantisipasi hal tersebut, koordinasi  dari Camat, Lurah dan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) harus tetap terjaga bahkan ditingkatkan sehingga sistem pengawasan terus jalan dan mampu menghasilkan data yang riil serta mampu dipertanggungjawabkan.

“koordinasi ini penting, selain meminimalisir masuknya penduduk asing di kota Bitung, juga mampu memberikan informasi terkini tentang data kependudukan yang ada di kota Bitung” tutup Sondakh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar