Rabu, 11 Maret 2015

Kaloh Pimpin Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalan Tol



Selasa, 10/3. Bertempat di Kantor Kecamatan Ranowulu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh, SIP, M.Si bersama PPK Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut Ir. Edwin Kowaas dan Camat Ranowulu Andre Rantung memimpin sosialisasi tentng pembebasan lahan untuk jalan tol Manado-Bitung. Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat kecamatan Ranowulu terutama pemilik tanah/lahan dan bangunan yang dilewati jalur jalan tol.

Kaloh dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa pembebasan lahan jalan tol dijadwalkan akan diselesaikan tahun ini.  Untuk itu bagi masyarakat yang tanah dan bangunannya dilewati jalan tol akan dibayarkan dimana bersifat ganti untung bukan ganti rugi.” Perlu kami ingatkan nilai yang akan dibayarkan nanti untuk pembebasan lahan dan bukanlah kami yang menentukan, nnti dalam hal ini ada tim penilai/penaksir dari pusat yang akan turun lansung dalam pembebasan lahan dimana pemilik lahan dan bangunan tidak akan dirugikan sama sekali, semuanya akan dihitung dengan sebaik-baiknya. “tukasnya.

Dalam sosialisasi ini dilangsungkan tanya jawab, Diantaranya masyarakat pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan yang menanyakan tentang tanahnya yang belum memiliki sertipikat pertanahan namun cuma mengantongi surat bukti kepemilikan tanah yang merupakan warisan almarhum orang tuanya. Menanggapi pertanyaan tersebut Kowaas menyampaikan bahwa lahan tersebut tetap akan dibayarkan walaupun belum bersertipikat asalkan memiliki alas hak yang sah serta diperkuat dengan surat pernyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar