Kamis, 12 Maret 2015

Sondakh Buka Musrembang RKPD Tingkat Kota Bitung





Walikota Bitung Hanny Sondakh membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) dan Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kota bitung Tahun 2016, sekaligus melakukan penadatanganan berita acara Hasil kesepakatan Musrembang bertempat Gedung Balai Pertemuan Umum Pemkot Bitung, Rabu 11/3 yang diselengarakan BAPPEDA Kota Bitung.

Dalam sambutan Sondakh menyampaikan musrenbang ini wajib dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,  dimana pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana jangka panjang daerah (RPJPD), rencana jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana kerja tahunan.

Selain itu, musrenbang ini merupakan musyawarah tahunan untuk mematangkan RKPD berdasarkan rencana kerja (renja) SKPD dan hasil forum skpd dengan cara meninjau keserasian antara renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran RKPD.
Sebab, RKPD merupakan dokumen yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD), usulan kegiatan apbd provinsi, apbn dan memuat dasar-dasar pelaksanaan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan.

Tentunya keberadaan musrenbang ini sangat menentukan dalam rangka mempertajam dan mensinerjikan berbagai rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2016.
disamping itu musrenbang dimaksudkan juga sebagai proses untuk memperkuat koordinasi dan komitmen segenap komponen pelaku pembangunan di kota bitung. pada kenyataannya program dan kegiatan yang direncanakan pada hasil forum skpdsudah tentu tidak mungkin dapat direalisasikan seluruhnya dalam satu tahun anggaran, tetapi akan dilaksanakan  secara berencana, bertahap dan berkesinambungan sesuai urutan prioritas pembangunan.
untuk itu, diharapkan kepada seluruh kita yang hadir saat ini, kiranya dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rkpd kota bitung tahun 2016 yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi skpd, dengan memperhatikan kegiatan prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan apbd kota, apbd provinsi, apbn dan sumber pendanaan lain. oleh karenanya dalam kesempatan musyawarah saat ini saya mengundang dengan melibatkan seluruh komponen pelaku pembangunan di kota bitung,    untuk mari secara bersama-sama kita rumuskan dan sepakati apa yang terbaik untuk   kita laksanakan dalam menjawab kebutuhan pembangunan kota bitung dan peningkatan taraf hidup masyarakat agar semakin dapat hidup lebih sejahtera. 

Turut Hadir sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulut, Anggota DPRD Kota Bitung, Forkompimda, Pihak BAPPEDA Provinsi Sulut, Kepala SKPD juga LSM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar