Pemerintah Kota Bitung mulai hari ini memberlakukan
Apel pegawai usai jam kerja, pemberlakuan apel sore tersebut sudah dilaksanakan
jajaran Pemkot Bitung mulai Kamis Pukul 16.00 Wita 12/3 dan diberlakukan oleh
segenap PNS dan THL di SKPD masing-masing yang akan dilaksanakan setiap hari
kerja.
Sementara, Apel sore perdana PNS
dan THL dilingkup Sekertariat Pemkot Bitung dipimpin langsung Asisten III Drs. Malton
Andalangi, serya menyampaikan bahwa pemberlakuan apel sore saat ini wajib dilaksanakan
dan setiap pegawai wajib mengisi absen, Hal ini guna mewujudkan sumber daya
aparatur yang lebih disiplin dan profesional."katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar