Jumat, 13 Maret 2015

Pemkot Berlakukan Apel Usai Jam Kerja


Pemerintah Kota Bitung mulai hari ini memberlakukan Apel pegawai usai jam kerja, pemberlakuan apel sore tersebut sudah dilaksanakan jajaran Pemkot Bitung mulai Kamis Pukul 16.00 Wita 12/3 dan diberlakukan oleh segenap PNS dan THL di SKPD masing-masing yang akan dilaksanakan setiap hari kerja.
Sementara, Apel sore perdana PNS dan THL dilingkup Sekertariat Pemkot Bitung dipimpin langsung Asisten III Drs. Malton Andalangi, serya menyampaikan bahwa pemberlakuan apel sore saat ini wajib dilaksanakan dan setiap pegawai wajib mengisi absen, Hal ini guna mewujudkan sumber daya aparatur yang lebih disiplin dan profesional."katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar