Kamis, 12/03. Sosialisasi dan
Advokasi Pembentukan Kota Layak Anak dibuka langsung oleh Staf ahli Bidang
Hukum Vera Manoppo, SH bersama Wakil Ketua Tim Pengerak PKK Kota Bitung, Ny.
Khouni Lomban Rawung, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Provinsi Sulut Ir. Erni Tumundo, M.Si dan Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Setda Kota Bitung Rita Sumiok, SE, M.Si. Sosialisasi yang
bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung yang diikuti oleh
instansi terkait.
Dalam sambutannya Manoppo
menyampaikan kegiatan ini dijadikan sebagai momentum strategis untuk menyatukan
pandangan serta visi dan misi kita dalam melindungi perkembangan generasi
penerus cita-cita bangsa yakni anak-anak kita. “Kota Layak Anak adalah upaya
guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak diseluruh wilayah
negara Indonesia termasuk kota Bitung didalamnya, “pungkasnya.
Menurut Tumundo kota layak anak
dimulai dari rumah dan sekolah, dimana mencerminkan suasana ramah anak yang
memberikan rasa aman dan terhindar dari kriminalitas dan kekerasan serta
kejahatan seksual terhadap anak itu sendiri. Bagi instansi terkait yang
membidanginya bukan sekedar melaksanakan indikator tugasnya tapi ada tim
verivikator dari pusat yang akan memeriksannya.
Rawung juga mengapresiasi
terhadap kegiatan sosialisasi ini, dimana kota Bitung akan dijadikan Kota Layak
Anak. Dimana hak atas anak antara lain: hak atas kelangsungan hidup, hak untuk
berkembang, hak atas perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi. “Untuk mewujudkan
kota layak anak, membutuhkan peran aktif dari semua lapisan masyarakat dan
pihak swasta dalam membantu pemerintah, “tutur Rawung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar