Jumat, 13 Maret 2015

Bitung Sosialisasi Dan Advokasi Pembentukan Kota Layak Anak



Kamis, 12/03. Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Kota Layak Anak dibuka langsung oleh Staf ahli Bidang Hukum Vera Manoppo, SH bersama Wakil Ketua Tim Pengerak PKK Kota Bitung, Ny. Khouni Lomban Rawung, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut Ir. Erni Tumundo, M.Si dan Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Kota Bitung Rita Sumiok, SE, M.Si. Sosialisasi yang bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung yang diikuti oleh instansi terkait.

Dalam sambutannya Manoppo menyampaikan kegiatan ini dijadikan sebagai momentum strategis untuk menyatukan pandangan serta visi dan misi kita dalam melindungi perkembangan generasi penerus cita-cita bangsa yakni anak-anak kita. “Kota Layak Anak adalah upaya guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak diseluruh wilayah negara Indonesia termasuk kota Bitung didalamnya, “pungkasnya.

Menurut Tumundo kota layak anak dimulai dari rumah dan sekolah, dimana mencerminkan suasana ramah anak yang memberikan rasa aman dan terhindar dari kriminalitas dan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak itu sendiri. Bagi instansi terkait yang membidanginya bukan sekedar melaksanakan indikator tugasnya tapi ada tim verivikator dari pusat yang akan memeriksannya.

Rawung juga mengapresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini, dimana kota Bitung akan dijadikan Kota Layak Anak. Dimana hak atas anak antara lain: hak atas kelangsungan hidup, hak untuk berkembang, hak atas perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi. “Untuk mewujudkan kota layak anak, membutuhkan peran aktif dari semua lapisan masyarakat dan pihak swasta dalam membantu pemerintah, “tutur Rawung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar