Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sekretaris
Daerah kota Bitung Edison Humiang membuka Sosialisasi dan Perumusan Kebijakan
Bidang Kelautan. Sosialisasi yang di laksanakan untuk menindaklanjuti surat
Dewan Kelautan Indonesia. Kamis 7/5
Tujuan dari sosialisasi dewan kelautan indonesia
sesuai dengn misi untuk mengintegrasikan kebijakan dibidang kelautan.
Berdasarkan latar
belakang DEKIN Dengan berlakunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang
Hukum Laut Tahun 1982, diperlukan langkah langkah penanganan yang menyeluruh
dan terpadu dalam rangka lebih meningkatkan pemanfaatan, pelestarian,
perlindungan laut, dan pengelolaan wilayah laut nasional secara terpadu,
serasi, efektif, dan efisien.
Menurut
Humiang, Kebijakan publik di bidang kelautan merupakan kebijakan yang meliputi
berbagai bidang pemerintahan, sehingga memerlukan keterpaduan dalam perumusan
kebijakan kelautan tersebut sejak awal. ‘’tutur Humiang
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Walikota M.J Lomban yang menyampaikan dimana sektor perikanan di kota bitung
terbentur revisi kebijakan Moratorium sehingga berdampak terhadap produksi
sektor industri yang saat ini menurun. Tentunya dengan adanya hal ini kami
berhrap dapat membantu untuk mengambil
langkah atas kebijakan dimaksud, sebab Bitung memiliki potensi kelautan dan
perikanan yang sangat besar sehingga menjadikan sektor ini sebagai primadona
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar