Senin, 11 Mei 2015

Baramuli Putri Kunjungi Pemkot Bitung



Jumat, 7/5.  Anggota DPD RI Aryanthi Baramuli Putri didampingi Staf Ahli DPD Jemmy Mananoka melakukan kunjungan kerja di Pemkot Bitung yang diterima oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Malton Andalangi didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung Liesje Macawalang dan Pejabat BPPT-PMD Kota Bitung bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota. Maksud dari Kunjungan kerja ini untuk mengetahui dampak yang timbul dari peraturan moratorium perikanan.

Andalangi menyampaikan kota Bitung yang penghasilannya sebagaian besar dari perikanan mengalami penurunan akibat aturan dari peraturan menteri kelautan dan perikanan tentang moratorium perizinan perikanan. Diantaranya penghentian Surat ijin penangkapan ikan (SIPI) dan surat ijin kapal pengangkut bagi kapal asing atau yang memiliki ABK asing. “ akibat dari moratorium ini banyak buruh pabrik dirumahkan, “ ucapnya.
Baramuli Putri berterima kasih kepada pemkot Bitung telah menerima kami dengan baik dalam melaksanakan kunjungan kerja ini dan akan menyampaikan aspirasi serta masukkan dari pemkot Bitung dalam hal moratorium perikanan. “ Kami akan menyampaikan aspirasi serta masukkan ke pemerintah pusat terkait moratorium perikanan ini, “ tuturnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar