Jumat, 7/5. Anggota DPD RI Aryanthi Baramuli Putri
didampingi Staf Ahli DPD Jemmy Mananoka melakukan kunjungan kerja di Pemkot
Bitung yang diterima oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Malton Andalangi didampingi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung Liesje Macawalang dan Pejabat
BPPT-PMD Kota Bitung bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota. Maksud
dari Kunjungan kerja ini untuk mengetahui dampak yang timbul dari peraturan
moratorium perikanan.
Andalangi menyampaikan kota Bitung yang penghasilannya
sebagaian besar dari perikanan mengalami penurunan akibat aturan dari peraturan
menteri kelautan dan perikanan tentang moratorium perizinan perikanan. Diantaranya
penghentian Surat ijin penangkapan ikan (SIPI) dan surat ijin kapal
pengangkut bagi kapal asing atau yang memiliki ABK asing. “ akibat dari
moratorium ini banyak buruh pabrik dirumahkan, “ ucapnya.
Baramuli Putri berterima kasih kepada
pemkot Bitung telah menerima kami dengan baik dalam melaksanakan kunjungan
kerja ini dan akan menyampaikan aspirasi serta masukkan dari pemkot Bitung dalam
hal moratorium perikanan. “ Kami akan menyampaikan aspirasi serta masukkan ke
pemerintah pusat terkait moratorium perikanan ini, “ tuturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar