Selasa, 05 Mei 2015

7 Kelurahan Sadar Hukum Kota Bitung Diresmikan




Kamis, 30/4. Bertempat di Ruang Rapat C. J. Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulut, 81 (delapan puluh satu) desa/kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa /Kelurahan dan Pengalungan Medali kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Hukum Tua/Lurah oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly didampingi oleh Wakil Gubernur Drs. Jouhari Kansil, M.Pd dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Drs. Andi Dahrif Rafied, M.Si

Asisten Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh, SIP, M.Si  didampingi Kabag Hukum Setda Kota Bitung Wens Luntungan, SH, MH bersama Camat dan Lurah menghadiri kegiatan tersebut. Kaloh menyampaikan bahwa Pemerintah dan Masyarakat Kota Bitung patut berbangga karena dua kali berturut turut dari tahun 2013 dan tahun 2014 dipilih dan diresmikannya kelurahan sadar hukum oleh Menkumham. “ Ada 7 Kelurahan sadar hukum kota Bitung yang diresmikan oleh Bapak Menteri yaitu: Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Sagerat Weru satu Kecamatan Matuari, Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga, Kelurahan Pasir panjang Kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh Utara, “ ucapnya

 Kaloh menambahkan pula bahwa Kota Bitung menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan serta Medali karena Kelurahan di Kota Bitung memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum. “ adapun Kriteria menjadi desa/kelurahan sadar hukum sebagai berikut: Pajak Bumi Bangunan lunas 90 persen, tidak adanya perkawinan dibawah umur sesuai peraturan yang berlaku, angka kriminalitas rendah dan bebas dari narkoba, “ tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar