Kamis, 30/4. Bertempat di Ruang
Rapat C. J. Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulut, 81 (delapan puluh satu)
desa/kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara diresmikan sebagai desa/kelurahan
sadar hukum yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan Anubhawa
Sasana Desa /Kelurahan dan Pengalungan Medali kepada Gubernur, Bupati/Walikota,
Camat dan Hukum Tua/Lurah oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna
Laoly didampingi oleh Wakil Gubernur Drs. Jouhari Kansil, M.Pd dan Kepala Kanwil
Kemenkumham Provinsi Drs. Andi Dahrif Rafied, M.Si
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Fabian Kaloh, SIP, M.Si didampingi Kabag
Hukum Setda Kota Bitung Wens Luntungan, SH, MH bersama Camat dan Lurah
menghadiri kegiatan tersebut. Kaloh menyampaikan bahwa Pemerintah dan
Masyarakat Kota Bitung patut berbangga karena dua kali berturut turut dari
tahun 2013 dan tahun 2014 dipilih dan diresmikannya kelurahan sadar hukum oleh
Menkumham. “ Ada 7 Kelurahan sadar hukum kota Bitung yang diresmikan oleh Bapak Menteri
yaitu: Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Sagerat Weru satu
Kecamatan Matuari, Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Kelurahan Pakadoodan
Kecamatan Maesa, Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga, Kelurahan Pasir
panjang Kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh
Utara, “ ucapnya
Kaloh menambahkan pula bahwa Kota Bitung
menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan serta Medali karena
Kelurahan di Kota Bitung memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum. “ adapun
Kriteria menjadi desa/kelurahan sadar hukum sebagai
berikut: Pajak Bumi Bangunan lunas 90 persen, tidak adanya perkawinan dibawah
umur sesuai peraturan yang berlaku, angka kriminalitas rendah dan bebas dari
narkoba, “ tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar