Dalam rangka
penyelenggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan walikota dan
Wakil Walikota Bitung Tahun 2015, Maka Senin 18/5 kemarin, Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Kota Bitung melantik 207 Panitia Pemungutan Suara (PPS)
tingkat kelurahan Bertempat di BPU kantor Walikota.
Dalam hal
ini, Ketua KPUD Sammy Rumambi secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah
tugas para petugas yang akan menjadi bagian dari penyelenggaran pesta demokrasi
tersebut disaksikan Wakil Walikota Max Lomban, SE, MSI, Komisioner dan Panwaslu.
Sementara, Pemerintah
Kota Bitung melalui Wakil Walikota M.J Lomban dalam sambutan berpesan
tugas PPS adalah substansi dari pelaksanaan demokrasi baik di Bitung
maupun daerah-daerah lain. "Suara adalah sumber sengketa dalam pilkada,
menjadi masalah yang peka dan sensitive sehingga butuh kosentrasi serius,"
ujarnya.
Lomban
mengungkapkan perolehan suara dan teknik pengumpulannya juga merupakan bahan
bagi kandidat yang tidak puas untuk menjadi bahan aduan ke pihak yang
berwenang.
“Pelaksanaan
dari tahapan hingga pemungutan suara Pilwako nantinya Pemkot mendukung penuh
pelaksanaannya dalam hal pendanaan,”tutupnya.
Selain itu Ketua
KPUD Bitung Sammy Rumambi dalam kesempatannya mengajak PPS melaksanakan tugas
dengan mengedepankan azas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,
adil dan netral.
“PPS juga
jangan merugikan pasangan manapun dalam Pilwako yang pemungutan suaranya pada
hari 9 Desember 2015 mendatang,”pinta Rumambi.
Ia juga
mengajak para PPK daan PPS terus menjaga semangat sebab tugas PPS pada beberapa
minggu kedepan akan mulai terasa berat.
"Setelah
dilantik PPS akan melakukan kerja dobel baik pemutakhiran data Pilgub maupun
pemutakhiran pemilu Pilwako," sebutnya.
Hal yang
sama Viktor Rotti Komisioner Hubungan Masyarakat mengatakan pekerjaan yang
segera menunggu setelah pelantikan adalah menvalidkan estimasi jumlah TPS
setiap Kelurahan bersama dengan PPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar