Wakil Walikota M.J Lomban
menerim kunjungan kerja Menteri Perindustrin RI Saleh Husin beserta rombongan
di Kota Bitung bertempat Gedung BPU Kantor Walikota Bitung, Kamis 30/4.
Lomban saaat menerima Kunjungan Menteri
Perindustrian Saleh Husin menyampaikan Apresiasi, dimana kunjungan ini
merupakan bentuk perhatian terhadap pembngunan Kota Bitung.
Dalam pertemuan Lomban menyampaikan keluhan
dimana sektor perikanan di kota bitung terbentur revisi kebijakan Moratorium sehingga
berdampak terhdap produksi sektor industri yang saat ini menurun. Tentunya dengan
adanya hal ini kami berhrap agar Menperin dapat membantu untuk mengambil
langkah atas kebijakan dimaksud, sebab Bitung memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar
sehingga menjadikan sektor ini sebagai primadona dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Menperin menyampaikan,
tujuan kunjungan kerja ini yakni dapat melihat, mendengar, serta mendapatkan
masukan secara langsung di lapangan tentang kondisi dan permasalahan yang
dialami oleh sektor industri yang pengembangannya menjadi tanggung jawab
Kementerian Perindustrian. “tentunya segala permasalahan yang terjadi di bidang
industri kami akan pelajari dan segera ditindaklanjuti melalui perumusan dan kebijakan
pengembangan industri nasional”. “jelasnya.
Adapun permsalahan revisi penerapan kebijakan
Moratorium akan kami koordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP). Sambil berharap hal ini segera disetujui, memang sangat disesalkan jika
sampai sektor industri di Kota Bitung tutup dikarenkan penerapan suatu kebijakan
yang dianggap merugikan masyarakat dan daerah. Ia pun mengharapkan kepada para pelaku usaha
dapat terus bekerjasama dengan pemerintah dalam pengembangan industri di Bitung.
Ditambahkan, kami pemerintah pusat berkomitmen
melakukan percepatan, penyebaran, dan pemerataan pembangunan industri ke
seluruh wilayah Indonesia melalui perwilayahan industri. Sebab Pengembangan
kawasan industri merupakan upaya dalam mendorong tumbuhnya industri nasional.
Sedangkan, pengembangan kawasan industri di daerah merupakan upaya nyata untuk
melakukan penyebaran industri, “ungkap Menperin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar