Senin, 04 Mei 2015

Husin Peduli Sektor Perindustrian Bitung



Wakil Walikota M.J Lomban menerim kunjungan kerja Menteri Perindustrin RI Saleh Husin beserta rombongan di Kota Bitung bertempat Gedung BPU Kantor Walikota Bitung, Kamis 30/4.
Lomban saaat menerima Kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husin menyampaikan Apresiasi, dimana kunjungan ini merupakan bentuk perhatian terhadap pembngunan Kota Bitung.

Dalam pertemuan Lomban menyampaikan keluhan dimana sektor perikanan di kota bitung terbentur revisi kebijakan Moratorium sehingga berdampak terhdap produksi sektor industri yang saat ini menurun. Tentunya dengan adanya hal ini kami berhrap agar Menperin dapat membantu untuk mengambil langkah atas kebijakan dimaksud, sebab Bitung memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar sehingga menjadikan sektor ini sebagai primadona dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Menperin menyampaikan, tujuan kunjungan kerja ini yakni dapat melihat, mendengar, serta mendapatkan masukan secara langsung di lapangan tentang kondisi dan permasalahan yang dialami oleh sektor industri yang pengembangannya menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian. “tentunya segala permasalahan yang terjadi di bidang industri kami akan pelajari dan segera ditindaklanjuti melalui perumusan dan kebijakan pengembangan industri nasional”. “jelasnya.
Adapun permsalahan revisi penerapan kebijakan Moratorium akan kami koordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sambil berharap hal ini segera disetujui, memang sangat disesalkan jika sampai sektor industri di Kota Bitung tutup dikarenkan penerapan suatu kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan daerah.  Ia pun mengharapkan kepada para pelaku usaha dapat terus bekerjasama dengan pemerintah dalam pengembangan industri di Bitung.
Ditambahkan, kami pemerintah pusat berkomitmen melakukan percepatan, penyebaran, dan pemera­taan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia melalui per­wilayahan industri. Sebab Pengembangan kawasan industri merupakan upaya dalam mendorong tumbuhnya industri nasional. Sedangkan, pengembangan kawasan industri di daerah merupakan upaya nyata untuk melakukan penyebaran industri, “ungkap Menperin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar