Rabu, 05 Juni 2013

Sondakh Duduk Sebagai Dewan Pakar pada evaluasi dengar pendapat KPID


Sondakh Duduk sebagai Dewan Pakar pada kegiatan Evaluasi dengar pendapat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara, bersama Lembaga Penyiaran PT. Suara Mandiri Bitung. Bertempat Sari Cakalang Bitung 4/6.

Evaluasi ini membahas tentang Ijin Operasi Penyiaaran Radio di Kota Bitung, melalui ijin frekwensi dan rencana pengoperasian Radio Mandiri Bitung FM di Kota Bitung.
Sondakh menyambut baik dan mendukung sepenuhnya Evaluasi yang dipimpin Bapak Raymond Pasla, S.sos, dan menghimbau adanya Koordinasi dengan Komisi Penyiaran agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, melaui pembuatan ijin penyiaran daerah dan dimasukan ke pihak pusat dan natinya akan disahkan sesuai undang-undang penyiaran. Sebab dengan bertambahnya siaran radio di Kota Bitung bisa menambah ruang dalam melingkup ketenaga kerjaan yang sesuai bidangnya., serta dapat memberikan kontribusi dalam bidang usaha, sarana dan prasarana melaului siaran dan komunikasi sosial serta penghibur.
Sondakh juga mengundang Komisi Penyiaran untuk hadir di kantor Walikota Bitung dalam rangka mensosialisaikan dan memberikan penyuluhan mengenai Ijin penyiaran dalam upaya mengaktifkan kembali Radio Bitung FM.
Diakahir acara dilakukan Penandatanganan Naskah Dengar pendapat oleh Pihak Pemohon dan Pihak KPID yang disaksikan Walikota bitung, Anggota DPRD, Ketua Orari Bitung, Kadis Infokom Pemkot Bitung, Wartawan dan segenap undangan yang hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar