Senin, 24 Juni 2013

Kemendagri Gagas Pembahasan PBU Wilayah Bitung dan Minut


Pada Tanggal 20 s/d  21 Mei 2013 telah dilaksanakan rapat persiapan pembahasan Permendagri dan Peta Batas bertempat di Hotel Aston Marina jln Lodan Raya nomor 2A Jakarta utara.dihadiri oleh Pejabat dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Badan Invormasi Geospasial, PT. Multidecon Internal dan Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri.
Sejumlah kesepakatan dihasilkan dalam pembahasan Pilar Batas Utama ( PBU ), meskipun ada  point  untuk pembahasan lanjut pada bulan juli 2013 yang akan difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara .
Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban yang mewakili Pemerintah Kota Bitung Mengapresiasi  apa yang telah dilaksanakan  Kemendagri,"  ini langkah terbaik yg dilakukan Kemendagri dalam menetapkan Pilar Batas Utama wilayah Bitung dan Minut. Mari kita semua menghormati ini dan biarlah berproses sesuai aturan yang berlaku,"ujar Wakil Walikota yang didampingi oleh Assisten I  Fabian Kaloh, SIp, MSi dan Kabag Pemerintahan Drs. E. Lomboan
5 Point hasil rapat:
1. Kedua pemerintah daerah sepakat terhadap penarikan garis dari Pilar PBU 026 sampai dengan Pilar PBU 030 dan Pilar PBU 032 dengan Pilar PBU 035.
2. Masih terjadi over claim area pada Pilar PBU 030 sampai dengan Pillar PBU 032, kedua pemerintah daerah belum sepakat terhadap penarikan garis batasnya.
3. Titik Kartometri sebagai tanda antar PBU 030 sampai dengan PBU 032 pada Gunung Klabat dengan koordinat X = 726140.9045 Y = 160933.1030
4. terkait point 2 (dua). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menfasilitasi penyelesaian penarikan garis batas yang akan dilaksanakan pada bulan juli 2013 sesuai dengan Permendagri No.76 Tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas Daerah. hasil dari fasilitasi tersebut dilaporkan kepada Mentri Dalam Negeri Cq. Dirjen PUM.
5. Pihak konsultan akan melakukan perubahan terhadap pengambaran peta, penamaan Toponimi sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur Sulut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar