(Sumber Foto : Akun Facebook Fabian Ebby Kaloh)
Pembahasan Pilar Batas Utama wilayah Minut dan Bitung masih berproses, terakhir telah dilakukan pembahasan Pilar Batas Utama (PBU), Jumat (21/06) di Hotel Aston Marina jln Lodan Raya nomor 2A Jakarta Utara, menghasilkan lima point kesepakatan antara Pemerintah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
Menurut Asisten I pemerintah kota Bitung Fabian Kaloh bahwa masyarakat yang berada di lokasi batas wilayah diantaranya Wilayah Rokrok untuk dapat bersabar sampai ada putusan lanjut dari hasil pembahasan," Sebagaimana dalam Point 4 hasil pembahasan di hotel Aston Marina Jakarta Utara akan ada pembahasan lanjut terkait Pilar Batas Utama yang akan difasilitasi Pemerintah Propinsi," Ujar Kaloh, menfasilitasi penyelesaian penarikan garis batas yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2013 sesuai dengan Permendagri No.76 Tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas Daerah selanjutnya hasil dari fasilitasi tersebut dilaporkan kepada Mentri Dalam Negeri Cq. Dirjen PUM untuk itu masyarakat dapat bersabar ," dikarenakan hal ini sudah dalam pembahasan ditingkat kementrian yang mengagas pembahasan mengenai PBU ini," jelas Kaloh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar