Kamis, 25 Juli 2013

Lomban Pimpin Rapat Evaluasi BLSM dan PKH Kota Bitung


(24/07) Bertempat di ruang sidang Kantor Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung Max Lomban memimpin rapat evaluasi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Membacakan sambutan Walikota Bitung Lomban mengingatkan kembali maksud program pemberian bantuan tunai langsung sementara untuk masyarakat adalah untuk membantu mempertahankan daya beli rumah tangga agar terlindungi dari dampak kenaikan harga penyesuaian bahan bakar minyak (BBM). BLSM sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, ,emcegah penurunan taraf kemiskinan, serta ,meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Lomban mengakui bahwa penyaluran BLSM dewasa ini belum maksimal karena ditemukannya berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh beberapa hal teknis yang belum berjalan denan baik dan diharapkan lewat rapat evaluasi ini dapat menjadi wadah yang tepat, dimana semua unsur terkait dapat saling bertukar informasi bahkan mendapatkan jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada. Lomban berharap melalui rapat evaluasi ini hal-hal yang menjadi permasalahan dalam penyaluran BLSM dapat diselesaikan secara bersama-sama sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam menyukseskan program pembangunan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi permasalahan saat penyaluran BLSM sampai saat adalah ditemukannya PNS yang menerima BLSM, penurunan atau peningkatan status sosial masyarakat dalam kurun waktu tertentu yang menyebabkan data penduduk miskin sudah tidak valid serta bertambahnya penduduk miskin yang tidak terakomodir BLSM.
Dalam diskusi dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bitung, Kepala Kantor Pos Indonesia Kota Bitung, Lomban menyimpulkan bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 541/3151/SJ tentang pelaksanaan pembagian kartu perlindungan sosial (KPS) dan penanganan pengaduan masyarkat maka perubahan data masyarakat yang tidak sesuai kriteria atau mereka yang dikategorikan mampu bisa diganti oleh pihak kelurahan dengan berpedoman pada hasil musyawarah kelurahan yang melibatkan semua elemen masyarakat.
"Apabila ditemukan data yang tidak valid, maka saya instruksikan kepada setiap Lurah untuk mengadakan musyawarah dengan penerima BLSM sehingga dapat dilakukan perubahan tanpa melebihi kuota BLSM yang sudah ditetapkan. Hasil perubahan data tersebut kemudian dapat secepatnya dimasukkan ke Kantor Pos sebelum bulan Agustus 2013 mendatang." jelas Lomban
Kepala Dinas Sosial Kota Bitung Berty Sandag,SE,ME menambahkan bahwa penyaluran BLSM kepada 10.798 rumah tangga akan didampingi dan diawasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan untuk penyaluran bantuan PKH Tahap Dua bagi 2.981 RTSM di Kota Bitung telah dilakukan dengan jumlah nominal Rp. 1.762.052.500 (satu milyar tujuh ratus enam puluh dua juta lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Acara ini dihadiri para Camat dan Lurah se-Kota Bitung, TKSK, serta para pendamping.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar