Senin, 08 Juli 2013

Sondakh Bahas Ranpeda Penetapan Nama Jalan Kota Bitung


 Dalam upaya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat kota Bitung dan Masayrakat luar Kota Bitung dalam hal Mencari suatu tujuan atau alamat, untuk itu Pihak Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD kota Bitung mulai menetapkan Ranperda tentang pemberian nama jalan di wilayah Kota Bitung melalui penyampaian keputusan yang dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Kota Bitung 1/7.
Walikota Bitung Hanny Sondakh dalam Tanggapannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD kota Bitung melalui 5 Fraksi yang telah memberikan kesepakatan atas hasil Reses masa persidangan kedua tahun keempat 2013 serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun keempat 2013, melalui persetujuan terhadap penetapan usul prakarsa Ranperda Kota Bitung tentang pemberian Nama Jalan di Wilayah Kota Bitung.
Dan selanjutnya laporan hasil reses yang telah diterima akan menjadi masukan yang berharga dalam penetapan program kerja dalam upaya pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Bitung.
Rapat ini juga dilanjutkan dengan rapat Paripurna Tahap II tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2012 yang memasuki pembicaraan tingkat pertama antara lain berisi laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan arus kas dan catatan Atas Laporan Keuangan.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Walikota Bitung MJ Lomban, Unsur Forkopimda Kota Bitung, Kepala SKPD serta Pihak Bank Sulut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar