Dalam upaya untuk memberi kemudahan kepada masyarakat kota Bitung
dan Masayrakat luar Kota Bitung dalam hal Mencari suatu tujuan atau alamat,
untuk itu Pihak Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD kota Bitung mulai menetapkan
Ranperda tentang pemberian nama jalan di wilayah Kota Bitung melalui
penyampaian keputusan yang dilaksanakan di ruang sidang Gedung DPRD Kota Bitung
1/7.
Walikota Bitung Hanny Sondakh dalam Tanggapannya mengucapkan
terima kasih kepada seluruh anggota DPRD kota Bitung melalui 5 Fraksi yang
telah memberikan kesepakatan atas hasil Reses masa persidangan kedua tahun keempat
2013 serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun keempat 2013, melalui
persetujuan terhadap penetapan usul prakarsa Ranperda Kota Bitung tentang
pemberian Nama Jalan di Wilayah Kota Bitung.
Dan selanjutnya laporan hasil reses yang telah diterima akan
menjadi masukan yang berharga dalam penetapan program kerja dalam upaya
pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Bitung.
Rapat ini juga dilanjutkan dengan rapat Paripurna Tahap II
tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran
2012 yang memasuki pembicaraan tingkat pertama antara lain berisi laporan
keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, Neraca, Laporan arus kas dan
catatan Atas Laporan Keuangan.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Walikota Bitung MJ Lomban,
Unsur Forkopimda Kota Bitung, Kepala SKPD serta Pihak Bank Sulut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar