Senin, 22 Juli 2013
Sondakh : Good Governance dan Clean Government Mutlak dilaksanakan
Dilaksanakannya sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP TGR) di jajaran pemerintah kota Bitung merupakan bukti bahwa penerapan clean goverment dan good governance adalah komitmen dari pemerintah kota Bitung yang terus dipertahankan. Sidang MP TGR yang telah dilaksanakan pada Jumat 19 Juli 2013 kemarin merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah Kota Bitung terhadap peningkatan dan perubahan sistem tata pengelolaan barang dan jasa.
Walaupun Kota Bitung meraih ranking tertinggi survei KPK terhadap integritas sektor publik serta predikat BPK Wajar Tanpa Pengecualian terhadap penataan dan pengelolaan keuangan daerah tidak membuat Pemerintah Kota Bitung berhenti dalam melakukan penataan dibidang pengelolaan barang dan jasa. Gelaran sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi akan secara kontinyu dilaksanakan karena selain merupakan rekomendasi dari BPK-RI tetapi juga telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.
"Penataan pengelolaan barang dan jasa yang baik sudah dilaksanakan semaksimal mungkin oleh Pemerintah melalui sidang majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi, banyak hal yang masih harus dilakukan tetapi Pemerintah Kota Bitung akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan untuk kedepannya." pungkas Hanny Sondakh.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar