Senin, 22 Juli 2013

Pemkot Bitung Gelar Sidang Perdana Majelis Pertimbangan TP – TGR


(19/07) Bertempat di ruang sidang Kantor Walikota Bitung, Pemerintah Kota Bitung menggelar sidang perdana majelis pertimbangan TP-TGR Tahun 2013. Walikota Bitung Hanny Sondakh dalam sambutannya menjelaskan perlunya pelaksanaan sidang ini untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan dan barang yang lebih berkualitas dan bermanfaat guna mengantisipasi terjadinya kasus - kasus penyalahgunaan wewenang baik pejabat kepala SKPD maupun staf yang berdampak pada kerugian negara serta berharap agar majelis pertimbangan TP-TGR dapat melaksanakan setiap tugasnya secara efektif dan profesional.
Sidang yang dipimpin ketua MP TP-TGR Edison Humiang SE, M.Si kemudian memanggil beberapa PNS untuk dimintai keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat beberapa waktu lalu. MP TP-TGR kali ini memutuskan ada beberapa PNS yang harus mengembalikan uang baik secara tunai maupun mencicil disesuaikan dengan kemampuan PNS yang bersangkutan, hal ini berdasarkan mekanisme penyelesaian kerugian daerah Majelis Pertimbangan TP-TGR yang sudah ditetapkan.
Sidang ini dihadiri oleh seluruh kepala SKPD maupun perwakilan dan disaksikan langsung Walikota Bitung Hanny Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar