Jumat, 05 Juli 2013

Sondakh Musnahkan Babuk Miras

Melaui Program dari Kepolisian Provinsi Sulut mengenai Brenti Jo Bagate, hari ini Rabu. 26/6 bertempat Polres Bitung menggelar Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Liter Minuman Keras hasil sitaan dalam operasi anti mabuk pihak polres Bitung.
Pada kesempatan ini Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin Mengajak Walikota Bitung Hanny Sondakh beserta Forkopimda Kota Bitung juga tokoh Agama dan Masyarakat untuk turut serta memusnakan Barang bukti Miras Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti dan disaksikan seluruh jajaran dan undangan yang hadir.

Hanny Sondakh dalam sambutanya menyatakan sikap bahwa ikut peduli dan mendukung sepenuhnya program berenti jo bagate, sebab ini merupakan langkah yang terbaik dan merupakan Program Pemerintahan Umum Juga dalam upaya menekan jumlah Kejahatan Secara Signifikan yang terjadi selama ini, sehingga bisa terciptanya ketertiban dan keamanan bermasyarakat di Kota Bitung.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolres Bitung bahwa pemusnahan Barang bukti Miras dilakukan serentak diseluruh jajaran kepolisian Sulawesi utara dan dirangkaikan dengan pencanangan anti narkoba dalam upayah mengurangi angka kriminalitas dan kejahatan serta pelanggaran Lalu lintas yang sering terjadi ditengah masyarakat, yang paling banyak disebabkan karena mengkonsumsi Miras/Minuman Beralkohol.
Kapolres juga mengambil sikap dan akan menindak secara tegas terhadap jajaran polres Bitung apabila kedapatan tidak disiplin dan merusak Citra kepolisian dengan menkonsumsi Miras ” Bila perlu dipecat” tegasnya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar