Melaui
Program dari Kepolisian Provinsi Sulut mengenai Brenti Jo Bagate, hari
ini Rabu. 26/6 bertempat Polres Bitung menggelar Pemusnahan Barang Bukti
Ribuan Liter Minuman Keras hasil sitaan dalam operasi anti mabuk pihak
polres Bitung.
Pada
kesempatan ini Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin Mengajak Walikota
Bitung Hanny Sondakh beserta Forkopimda Kota Bitung juga tokoh Agama dan
Masyarakat untuk turut serta memusnakan Barang bukti Miras Dan
dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti
dan disaksikan seluruh jajaran dan undangan yang hadir.
Hanny Sondakh dalam sambutanya menyatakan sikap bahwa ikut peduli dan mendukung sepenuhnya program berenti jo bagate, sebab ini merupakan langkah yang terbaik dan merupakan Program Pemerintahan Umum Juga dalam upaya menekan jumlah Kejahatan Secara Signifikan yang terjadi selama ini, sehingga bisa terciptanya ketertiban dan keamanan bermasyarakat di Kota Bitung.
Hal
yang sama juga diungkapkan Kapolres Bitung bahwa pemusnahan Barang
bukti Miras dilakukan serentak diseluruh jajaran kepolisian Sulawesi
utara dan dirangkaikan dengan pencanangan anti narkoba dalam upayah
mengurangi angka kriminalitas dan kejahatan serta pelanggaran Lalu
lintas yang sering terjadi ditengah masyarakat, yang paling banyak
disebabkan karena mengkonsumsi Miras/Minuman Beralkohol.
Kapolres
juga mengambil sikap dan akan menindak secara tegas terhadap jajaran
polres Bitung apabila kedapatan tidak disiplin dan merusak Citra
kepolisian dengan menkonsumsi Miras ” Bila perlu dipecat” tegasnya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar