Jumat, 19 Juli 2013

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 Di Terima Dewan Menjadi Perda



Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2012 di paripurnakan dewan untuk menjadi peraturan daerah 16/07 digedung DPRD Kota Butung.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ir. Maurits Mantiri dihadiri 18 Anggota Dewan, Walikota Bitung Hanny Sondakh, Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, Sekretaris Kota Bitung para kepala SKPD  dan para pejabat isntansi vertikal.
Dalam Laporan gabungan komisi semua fraksi menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 untuk menjadi perda , selanjutnya persetujuan dewan dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama Walikota Bitung dan DPRD kota Bitung tentang persetujuan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012.
Walikota Bitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dari waktu ke waktu semakin menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari jajaran aparatur," sejalan dengan perkembangan kemajuan dan aspirasi masyarakat serta kebutuhan dan harapan - harapannya untuk selalu diperhatikan dan terefleksi dalam kebijakan pemerintah," tutur Sondakh, pada intinya setiap aparatur harus memahami dan mampu membangun akuntabilitas,dengan membangun akuntabilitas, bias - bias birokrasi akan dapat dihidari,"
Walikota juga menambahkan bahwa dengan kajian yang telah dilakukan melalui mekanisme pembahasan dewan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh komisi -  komisi dalam rangka pengkajian lebih mendalam atas ranperda membuktikan bahwa pihak legislatif sangat peduli untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, " Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Bitung bersama - sama jajaran eksekutif yang telah berupaya merampungkan rancangan peraturan daerah ini,"tutur Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar