Bertempat Ruang Sidang Lantai 4 Kantor Walikota Bitung.
Selasa 9/7 Hanny Sondakh. Buka Rapat yang diadakan Dinas Tenaga Kerja Kota
Bitung Bersama Lembaga Kerjasama Tripartit Kota Bitung.
Rapat yang membahas tentang Evaluasi hasil rabat bulan juni
lalu yakni penyusunan program anggaran rumatangga serta perampungan penyusunan
program kerja untuk diusulkan dalam perubahan APBD Di Dinas Tenaga Kerja Kota
Bitung, Dihadiri unsur pengusaha dan pekerja dan seluruh anggota Tripartit.
Walikota Bitung Hanny Sondakh yang juga Ketua Tripartit Kota
Bitung mengimbau Tugas dan fungsi LKS Tripartit merupakan sarana komunikasi,
konsultasi dan musyawara dalam mengatasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat,
pengusaha dan pekerja.
Untuk itu para pengurus Trpartit harus bijaksana mencari
jalan keluar yang terbaik tentunya dalam mengatasi segala permasalahan ketenagakerjaan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan Diminta juga kepada pihak pengusaha
untuk memperhatikan upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya demi menghindari permasalahan dan kekeliruan yang
akan terjadi dikemudian nanti, semua kegiatan Buruh, pihak pekerja dan
perusahaan harus berkoordinasi dengan baik bersama pihak pemerintah, melalui pembicaraan,
pengkajian dan harus dirundingkan secara baika-baik.
Turut
mendapingi Sondakh dalam rapat, Wakil Ketua Triparti yang juga Kadis Tenaga
Kerja Kota Bitung Oktavianus Kandoli, SSos, Msi, Kabag Hukum Wens Luntungan, SH serta Wakil
Ketua Tripartit dari unsur pekerja Rusdyanto Makahinda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar