Senin, 13 Mei 2013
Pansus DPRD Soppeng Kunker ke Pemkot Bitung
(8/5) Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kota Bitung yang beralamat di
Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, Asisten Administrasi Umum Drs.
Malton Andalangi didampingi Ispektur Kota Bitung Drs. Anthonius P. Katuuk
menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi
Selatan. Para Anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang tergabung dalam Pansus
Ranperda Ganti Kerugian Daerah ini terdiri dari: A. Mapparema, SE, MM
(Wakil Ketua I), A. Wadeng, SE, MM (Ketua Komisi I), Ibrahim, SE, MM
(Anggota), Drs. A. Sudirman (Anggota), Drs. Abdul Salam Djale (Anggota),
Haeruddin Tahang, SE (Anggota), Hj. Maswaini, SE, MM (Anggota) dan Hj. A.
Nurul Adlya, SE (Anggota). Tujuan dari kedatangan Pansus DPRD ini adalah
untuk menghimpun masukan-masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda Ganti
Kerugian Daerah sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, sehingga
mereka datang ke Kota Bitung untuk belajar tentang mekanisme tuntutan ganti
kerugian daerah yang sudah terbentuk di Kota Bitung, dimana Pemkot Bitung
saat ini sudah memiliki Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharawan dan
Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Dalam kesempatan ini, Inspektur Kota Bitung
selaku Wakil Ketua I Majelis TP-TGR memaparkan seluruh mekanisme dan
hal-hal yang terkait dengan tuntutan ganti kerugian daerah menyangkut
keuangan dan barang yang telah dilakukan oleh Pemkot Bitung sehingga
diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan dan barang yang lebih
berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat serta pemerintah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar