Jumat, 28 November 2014

Humiang Pimpin Sidang MP TP-TGR kota Bitung



Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TP-TGR) Kota Bitung yang dipimpin  Sekretaris Daerah kota Bitung Drs. Edison Humiang menggelar sidang di ruang sidang MP-TPTGR Inspektorat Kota Bitung, Kamis (27/11). Belasan PNS lingkup Pemkot Bitung yang dinyatakan belum menyelesaikan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) menjalani sidang tersebut.

menurut Humiang sidang TP-TGR ini sangat penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan dan barang yang lebih berkualitas serta bermanfaat guna mengantisipasi terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang. Baik pejabat kepala SKPD maupun staf yang berdampak pada kerugian negara.

Humiang memanggil beberapa PNS untuk dimintai keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat beberapa waktu lalu. Dan Mejelis Pertimbangan TP-TGR memutuskan ada beberapa PNS yang harus mengembalikan uang, baik secara tunai maupun mencicil disesuaikan dengan kemampuan PNS yang bersangkutan. Hal ini berdasarkan mekanisme penyelesaian kerugian daerah Majelis Pertimbangan TP-TGR yang sudah ditetapkan.

Seperti diketahui sidang MP TP-TGR kali ini diketuai oleh Humiang dimana Wakil Ketua I adalah Inspektur kota Bitung Tony Katuuk dan Wakil Ketua II adalah Asisten III Setda Kota Bitung Drs. Malton Andalangi serta Sekertaris Kepala BPK-BMD kota Bitung Frangky Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar