Mengantisipasi
beredarnya e-KTP palsu, Walikota Bitung Hanny Sondakh menegaskan jika
didapati ada masyarakat kota Bitung yang memiliki e-KTP palsu ataupun
oknum tertentu yang sengaja membuat atau menerbitkan sebuah e-KTP palsu
maka akan di proses secara hukum. hal ini disampaikan Sondakh sehubungan
dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu yang lalu yang
membekukan sementara pelaksanaan program KTP elektronik karena ada indikasi pemalsuan.Selasa(18/11).
Menurut
Sondakh bukan hanya yang memiliki e-KTP dan oknum yang membuat e-KTP
palsu yang akan di tindak secara hukum tapi oknum-oknum yang terlibat
persengkokolan dalam proses pembuatan KTP palsu itu." jika didapati hal
yang demikian siapapun baik masyarakat biasa maupun aparat
pemerintahan maka akan langsung di tindak tegas, dalam hal ini
masyarakatlah yang menjadi korban karena ulah oknum yang bermain dalam
pembutan KTP ini" tegas Sondakh.
Lanjutnya lagi untuk masalah pemalsuan KTP harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar para pemalsu KTP ini jera dan kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti lagi dalam kepengurusan e-KTP serta jangan mudah terpengaruh dengan oknum -oknum yang berjanji memudahkan proses pembuatan administrasi kependudukan tersebut.
Lanjutnya lagi untuk masalah pemalsuan KTP harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar para pemalsu KTP ini jera dan kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti lagi dalam kepengurusan e-KTP serta jangan mudah terpengaruh dengan oknum -oknum yang berjanji memudahkan proses pembuatan administrasi kependudukan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar