Senin, 24 November 2014

Humiang Buka Sosialisasi Pemberian Nama Jalan Kota Bitung

Bertempat di Ruang Sidang Lt. IV Kantor Walikota Bitung, Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Kepala bagian Pemerintahan Setda kota Bitung Jerry Kalalo, SH membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 24 Tahun 2013 tentang pemberian nama jalan di kota Bitung, Kamis(20/11).
Dalam sambutannya Humiang mengatakan bahwa perlu untuk melakukan identifikasi dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum terhadap jalan yang ada di kota Bitung, karena dengan adanya identitas jalan yang jelas, akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi jalan tersebut, "sehingga jalan di wilayah kota Bitung ini dapat dikenal identitasnya oleh seluruh lapisan masyarakat kota Bitung bahkan warga masyarakat lainnya yang datang berkunjung ke kota Bitung."tutur Humiang.
Lanjutnya lagi dengan adanya Peraturan Daerah ini maka memberikan landasan hukum bagi pemberian nama jalan di Wilayah Kota Bitung, yang menjamin tertib administrasi wilayah kota Bitung, dan yang tak kalah pentingnya mampu mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama jalan di wilayah kota Cakalang ini. Humiang berharap lewat  kegiatan ini ada saran dan ide kreatif sehingga pemberian nama jalan di Kota Bitung benar-benar menunjukan ciri khas kota Bitung.
Turut hadir dalam acara ini kepala SKPD di jajaran Pemkot Bitung, para Camat, Lurah dan Tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya.
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar