Setelah beberapa waktu lalu resmi disahkannya proses kesepakatan
batas wilayah antara Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari kota Bitung dengan
Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya pada
hari Rabu 26/11 kemarin resmi dilakukan pematokan pilar batas wilayah.
Penetapan
batas dan pemasangan Titik-titik
patok dipimpin langsung Assisten I Pemkot Bitung Bidang Pemerintahan dan
Kesra
Fabian Kaloh, SIP, MSI didampingi Kabag Pemerintahan Umum Pemkot Bitung
Jerrry
Kalalo, SH serta Tim dari Direktorat jendral pemerintahan Umum
kementerian
Dalam Negeri sub bidang wilayah dan perbatasan melalui Kepala Seksi
Batas
Wilayah II Wardani bersama Kabag Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan
Humas
Provinsi Sulut Boslar Sanger juga Kabag Pemerintahan Minut dan Camat
Matuari, Lurah Tendeki dan Hukumtua desa Rokrok disaksikan masyarakat
kedua belah piihak.
Selanjutnya, dari hasil Survei dan
penetapan Batas Pilar Wilayah tinggal menunggu Penerbitan Surat dari
Permendagri. “ujar Wardani.
Sementara, Kaloh menyampaikan terimakasih
atas kerja keras warga Tendeki dan Rokrok atas usaha dalam bekerjasama dengan
Pemerintah untuk menyelesaikan Batas Wilayah antara Kota Bitung dan Kabupaten
Mnahasa Utara.
Disamping itu diharapkan pula setelah
tapal batas tuntas dianggap tidak ada permasalahan lagi dan meminta masyarakat
Tendeki dan Rokrok tetap berdamai hidup rukun dan baku-baku bae karena torang
samua Basudara. “pinta Kaloh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar