Jumat, 28 November 2014

Batas Wilayah Tendeki-Rokrok Resmi DiPatok

Setelah beberapa waktu lalu resmi disahkannya proses kesepakatan batas wilayah antara Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari kota Bitung dengan Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, akhirnya pada hari Rabu 26/11 kemarin resmi dilakukan pematokan pilar batas wilayah.

Penetapan batas dan pemasangan Titik-titik patok dipimpin langsung Assisten I Pemkot Bitung Bidang Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh, SIP, MSI didampingi Kabag Pemerintahan Umum Pemkot Bitung Jerrry Kalalo, SH serta Tim dari Direktorat jendral pemerintahan Umum kementerian Dalam Negeri sub bidang wilayah dan perbatasan melalui Kepala Seksi Batas Wilayah II Wardani bersama Kabag Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut Boslar Sanger juga Kabag Pemerintahan Minut dan Camat Matuari, Lurah Tendeki dan Hukumtua desa Rokrok disaksikan masyarakat kedua belah piihak.

Selanjutnya, dari hasil Survei dan penetapan Batas Pilar Wilayah tinggal menunggu Penerbitan Surat dari Permendagri. “ujar Wardani.
Sementara, Kaloh menyampaikan terimakasih atas kerja keras warga Tendeki dan Rokrok atas usaha dalam bekerjasama dengan Pemerintah untuk menyelesaikan Batas Wilayah antara Kota Bitung dan Kabupaten Mnahasa Utara.
Disamping itu diharapkan pula setelah tapal batas tuntas dianggap tidak ada permasalahan lagi dan meminta masyarakat Tendeki dan Rokrok tetap berdamai hidup rukun dan baku-baku bae karena torang samua Basudara. “pinta Kaloh.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar