Banyak permasalahan dan pengaduan
yang terjadi ditengah-tengah masyarakat terkait pelayanan kependudukan dan
penerbitan surat keterangan yang menyangkut kepemilikan tanah yang di keluarkan
oleh Pedmerintah Kecamatan dan Kelurahan.
Menanggapi hal tersebut Wakil
Walikota Bitung M.J Lomban mengadakan rapat bersama Camat dan Lurah
serta Pala dan RT se-Kota Bitung guna menevaluasi dan mensosialisasikan mengenai
Kependudukan, Pertanahan serta Tugas Pemerintahan.
Kegiatan ini berlangsung di Balai
Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung selama tiga hari, 10-12 November
2014.
Lomban dalam arahan menegaskan
bahwa seluruh aparat dan perangka se-kecamatan Kota Bitung untuk lebih
meningkatkan Koordinasi bersama instansi terkait, terlebih dalam tugas-tugas
pemerintahan dalam pelayanan masyarakat.
Hal ini dalam upaya meminimalisir akan
terjadinya permasalahan Hukum ditengah-tengah masyarakat terutama menyangkut status
dokumen pertanahan. “aparat dan perangkat kecamatan harus selalu berkoordinasi dan
jangan sembarangan menerbitkan dokumen atau Surat Keterangan Tanah kepada Masyarakat
karena jika terjadi permasalahan maka akan berdampak pada proses Hukum”. “kata
Lomban.
Turut memberikan sosialisasi,
Assisten III bidang Administrasi Drs. Malton Andalangi, Kadis kependudukan dan Capil
Drs. E. Lomboan, Kabag Hukum Wenas Luntungan, SH, MH. dan Kabag Pemerintahan
Umum Jerry Kalalo, SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar