Sebagai
bukti melaksanakan program pemerintahan yang baik di bidang pengelolaan
keuangan maka Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Wakil Walikota Bitung Max J.
Lomban didampingi Sekretaris Daerah Kota Drs. Edison Humiang, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang
Milik Daerah Kota Bitung Franky Sondakh, SE, Ak, M.Si dan Kepala Bagian
Pembangunan Setda Kota Bitung Jhon Simarmata, ST membuka Rapat Tim Evaluasi dan
Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja
Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Bitung bertempat di Ruang Sidang
Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Senin 10/11.
Dalam
rapat tersebut Lomban menginstruksikan kepada semua pimpinan beserta pejabat
yang terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran di
SKPD masing masing. Mengingat bahwa sudah mendekati akhir tahun dan batas
terakhir untuk melakukan pencairan anggaran pada tanggal 15 Desember 2014. Ditambahkannya
lagi bahwa pelaporan penyerapan anggaran bukan hanya melalui Sistem Evaluasi TEPPA tapi juga melalui
Sistem Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta Monitoring dan Evaluasi
(Monev) secara online.
Humiang
menyampaikan juga kepada setiap pimpinan SKPD untuk lebih kerja ekstra, agar
penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa baik melalui penyedia atau
swakelola dilakukan secara baik dan benar sesuai prosedur agar realisasi
penggunaan anggaran baik keuangan maupun fisik sesuai dengan capaian yang telah
ditargetkan pada setiap bulannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar