Selasa, 23 September 2014
APBD TA 2015 Disepakati
Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan
Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, 04/08/2014 di Ruang siding DPRD
Kota Bitung digelar. Rapat ini merupakan rapat paripurna terakhir
Anggota DPRD Kota Bitung periode 2009-2014, yang di pimpin langsung
oleh Ketua DPRD Santy G. Luntungan, ST bersama kedua Wakil Ketua DPRD
Ir. Maurits Mantiri dan Baby Palar, SH, MAP. Pembahasan Ranperda APBD
T.A 2015 ini telah melalui pembahasan dengan komisi dan mitra kerja
terkait dan telah melalui rapat Pimpinan dan Anggota DPRD terkait
laporan masing2 komisi dan sinkronisasi pendapat fraksi, kesemuanya
itu semata-mata untuk mengemukakan kepentingan masyarakat. Adapun
laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Sumusan Sundana memaparkan
hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD T.A 2015 sebagai berikut:
1. Pendapatan : 649 M
Terdiri dari : PAD: 75 M
Dana Perimbagan : 489 M
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: 85 M
2. Belanja : 667 M
Terdiri Dari: Belanja Tidak Langsung: 371 M
Belanja Langsung: 296 M
3. Pembiayaan Daerah
- Penerimaan: 22 M
- Pengeluaran: 4 M
Pembiayaan Neto: 18 M
Dalam rapat paripurna ini telah ditandatangani pula Keputusan DPRD
Kota Bitung tentang persetujuan dan penetapan Ranperda Kota Bitung
tentang APBD T.A 2015 dan telah disetujui untuk menjadi Peraturan
Daerah Kota Bitung. Dalam akhir Rapat Paripurna tersebut, Pemerintah
Kota Bitung melalui Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung
menyematkan Lencana kepada ke-24 Anggota DPRD yang telah mengabdikan
diri mereka selama 5 tahun dan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya untuk perjuangan yang telah ditunjukan Anggota DPRD
periode 2009-2014 dalam setiap tugas-tugas yang diembankan dipundak
mereka semata-mata hanya untuk membela kepentingan Rakyat Kota Bitung.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar