Senin 08/09. Bertempat di Ruang
Rapat Sekertaris Daerah Kota Bitung, Sekertaris Daerah kota Bitung Drs.
Edison Humiang, M.Si didampingi Kabag Hukum Wens Luntungan , SH, MH
memimpin jalannya rapat pembebasan lahan tol Manado-Bitung.
Dalam
Rapat tersebut Humiang mengatakan bahwa para camat harus pro aktif dan
langsung turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung wilayah yang
masuk dalam titik koordinat pembangunan jalan Tol. hal ini penting
karena dengan mengetahui titik koordinatnya maka bisa langsung mencari
tahu identitas pemilik lahan dan sesegera mungkin melakukan sosialisasi
terkait pembangunan tol ini.
"Camat
harus mengetahui dengan pasti titik koordinat pembangunan jalan tol
ini, dan harus mengantongi identitas pemilik lahan dan mencari tahu
silsilah tanah tersebut sehingga dalam proses pembebasan lahan nanti
berjalan dengan baik dan tidak menyalahi aturan." tutur Humiang
Lanjutnya
lagi demi maksimalnya proses ini Camat harus senantiasa berkoordinasi
dengan pihak dinas PU untuk mencari tahu kejelasan terkait dengan titik
koordinatnya agar tidak salah sasaran.
Turut
hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PU kota Bitung Rudy Theno,
Kepala Dinas Tata Ruang Steven Tuwaidan, Para Camat dan Lurah terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar