Walikota Bitung Hanny Sondakh
membuka Seminar Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Nelayan yang diselengarakan oleh Komisi Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia dan Pemerintah Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan
di Ruang Sidang Kantor Walikota Bitung. Selasa 9/9.
Sondakh dalam sambutan menapresiasi
seminar ini yang bertujuan stratigis dalam upaya untuk menempatkan nelayan
dalam suatu wadah undang-undang perlindungan terhadap nelayan demi tercapianya
kesejahteraan dan kemakmuran.
Melalui seminar ini diharapkan kita
saling melengkapi dalam upaya menyatukan presepsi melalui aspirasi serta memberikan
masukan yang positif
Berhubung Kota Bitung merupakan
pusat nelayan dan lumbuk ikan, diharapkan pula kepada asosiasi nelayan untuk memanfaatkan
dengan baik seminar ini, jangan dijadikan kepentingan individu ”ajak Sondakh.
Turut Hadir pimpinan Komite II DPD RI Matheus Stevi Pasimanjeku, SH didampingi Arianti Baramuli serta 16 Anggota DPD RI lainya.
Hadir pula Bupati Bolaang Mongondow H.Salihi
Mokodongan, Anggota DPRD Kota Bitung, Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison
Humiang, MSI serta Sejumlah Pejabat Kota Bitung dan Utusan perwakilan Perhimpunan Nelayan juga
Asosiasi Nelayan se-Provinsi Sulut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar