Selasa, 30 September 2014

Lomban Pimpin Rakor Penerapan SOP dan SPM


Kamis 25/9. Bertempat di Ruang Rapat Wakil Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban didampingi Asisten II Setda Kota Bitung Salma Hasjim memimpin jalannya rapat tentang penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang turut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait di jajaran pemkot Bitung.

Menurut Lomban SOP harus ada di tiap SKPD, tujuannya selain memberi informasi terkait  kegiatan dalam suatu pekerjaan,juga merupakan  suatu acuan, instruksi ataupun prosedur kerja.

“Karena dengan adanya prosedur atau acuan ini para pegawai maupun masyarakat mendapatkan suatu kejelasan serta kemudahan transparansi dalam setiap prosedur pelayanan yang diberikan.” tutur Lomban

Lanjutnya lagi Lomban menegaskan bahwa SKPD yang belum memiliki SOP bahkan  yang sudah memiliki SOP namun masih belum sesuai sesegera mungkin berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT-PMD) khususnya di Bidang Pengawasan dan Advokasi.

Lomban juga mengatakan bahwa Standar Pelayanan yang ada harus dipedomani artinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan SPM yang ada sehingga itu menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan.

Satu Minggu dari sekarang akan ada peninjauan terkait dengan penerapan SOP di semua SKPD yang ada, akan ada Tim yang terdiri dari BPPT-PMD, Bagian Ekonomi dan Instansi terkait lainnya yang akan mengkaji sekaligus memperbaiki jika terjadi kesalahan dalam pembuatan SOP” tutup Lomban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar