Kamis, 03 Juli 2014

Kontu: Selang Bulan Ramadhan Jam Kerja Pegawai Dikurangi




HUMAS BITUNG. selama bulan Ramadhan, seluruh SKPD yang memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat dan menyangkut kepentingan umum agar dapat mengatur penugasan jam kerja, terutama bagi yang beragama Islam. Hal tersebut dikatakan kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kota Bitung Erwin Kontu, SH sehubungan dengan Surat edaran Tentang penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat Nomor 01 Tahun 2014 dan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bitung melalui surat nomor 800/BKD.PP/466/Vi/2014 yang ditandatangani Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSi.
Dalam surat edaran, selang bulan Ramadhan diberlakukan pengurangan jam kerja selama Hari senin Hingga Jumat mulai Pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. dispensasi tersebut diberikan terhadap PNS/THL Muslim dan akan diatur oleh kepala SKPD.
Bagi PNS/THL yang bukan beragama Islam, diminta untuk menghormati pelaksanaan ibadah Puasa selang Bulan Ramadhan. “Tambah Kontu. (stv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar