Kamis, 17 Juli 2014

Pemkot Bersama DPRD Bitung Sepakati KUA dan PPAS TA 2015



HUMAS BITUNG. Selasa 15/7 Bertempat Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, digelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2015 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2015 antara Walikota Bitung Hanny Sondakh dan Ketua DPRD Kota Bitung Santy G. Luntungan, ST serta Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Baby Palar, SH, MAP disaksikan Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI, sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung, Para Kepala SKPD serta Para Pimpinan FKPD Kota Bitung, LSM juga undangan.
Pembahasan KUA dan PPAS TA 2015 merupakan amanat pelaksanaan dari UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan Negara serta UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang sistim  perencanaan pembangunan nasional yang didasari pada  peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta  peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2015.
Dalama sambutan Sondakh  menjelasakan bahwa rancangan KUA dan PPAS disusun mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD 2015 yang merupakan  penjabaran dari Visi dan Misi Pemkot Bitung Tahun 2011-2016.
Rancangan KUA dan PPAS TA 2015 ini, memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkot untuk setiap urusan yang  mengacu  pada  perencanaan, Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai asumsi yang mendasarinya, kemudian menetukan prioritas program dan menyusun plafon anggaran sementara untuk di jadikan acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Terkait hal tersebut, SKPD dituntut untuk melakukan berbagai langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam membuat terobosan agar kita tidak terjebak dalam lingkaran serba kekurangan dalam setiap penyusunan APBD.
Dikesempatan ini, Sondakh  mengucapkan terima Kasih kepada segenap Pihak tim anggaran Legislatif dan Eksekutif yang telah saling melengkapi melalui kesepakatan bersama dalam upaya kerja keras sehinggga dapat memberikan bobot dalam penyamaan presepsi dengan menyelesaikan pembahasan KUA serta PPAS TA 2015 untuk dijadikan pedoman dalam menyusun Rancangan APBD TA 2015.

Sementara, Anggota Badan Anggaran Nurdin Duke membacakan usulan KUA-PPAS dalam rincian target pendapatan APBD tahun 2015 Rp.645 Milliar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.75 Milliar, Dana perimbangan Rp.484 Milliar, pendapatan lain-lain Rp.85 Milliar, sedangkan belanja Rp.657 Milliar terdiri dari belanja tidak langsung Rp.374 Milliar, belanja langsung Rp.282 Milliar.

Selanjutnya Luntungan menyampaikan bahwa dalam pembahasan tingkat I nantinya akan ada pengurangan atau penambahan sesuai undang-undang yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar