HUMAS BITUNG. Selasa 15/7 Bertempat Ruang Sidang
Kantor DPRD Kota Bitung, digelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2015 serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2015 antara
Walikota Bitung Hanny Sondakh dan Ketua DPRD Kota Bitung Santy G. Luntungan, ST
serta Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Baby Palar,
SH, MAP disaksikan Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI, sejumlah
Anggota DPRD Kota Bitung, Para Kepala SKPD serta Para Pimpinan FKPD Kota Bitung,
LSM juga undangan.
Pembahasan KUA dan PPAS TA 2015
merupakan amanat pelaksanaan dari UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan
Negara serta UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional yang
didasari pada peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
serta peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 Tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2015.
Dalama sambutan Sondakh menjelasakan bahwa rancangan KUA dan PPAS
disusun mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD
2015 yang merupakan penjabaran dari Visi
dan Misi Pemkot Bitung Tahun 2011-2016.
Rancangan KUA dan PPAS TA 2015 ini,
memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemkot untuk setiap urusan
yang mengacu pada
perencanaan, Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, sumber dan
penggunaan pembiayaan yang disertai asumsi yang mendasarinya, kemudian
menetukan prioritas program dan menyusun plafon anggaran sementara untuk di
jadikan acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Terkait hal tersebut, SKPD dituntut
untuk melakukan berbagai langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam membuat
terobosan agar kita tidak terjebak dalam lingkaran serba kekurangan dalam
setiap penyusunan APBD.
Dikesempatan ini, Sondakh mengucapkan terima Kasih kepada segenap Pihak
tim anggaran Legislatif dan Eksekutif yang telah saling melengkapi melalui
kesepakatan bersama dalam upaya kerja keras sehinggga dapat memberikan bobot
dalam penyamaan presepsi dengan menyelesaikan pembahasan KUA serta PPAS
TA 2015 untuk dijadikan pedoman dalam menyusun Rancangan APBD TA 2015.
Sementara, Anggota Badan Anggaran
Nurdin Duke membacakan usulan KUA-PPAS dalam rincian target pendapatan APBD
tahun 2015 Rp.645 Milliar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.75
Milliar, Dana perimbangan Rp.484 Milliar, pendapatan lain-lain Rp.85 Milliar,
sedangkan belanja Rp.657 Milliar terdiri dari belanja tidak langsung Rp.374
Milliar, belanja langsung Rp.282 Milliar.
Selanjutnya Luntungan menyampaikan bahwa
dalam pembahasan tingkat I nantinya akan ada pengurangan atau penambahan sesuai
undang-undang yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar