Selasa, 01 Juli 2014

Lomban Buka Sosialisasi tata layanan dan kelembagaan (P2TP2A)



HUMAS BITUNG. Wakil Walikota Bitung M.J Lomban, SE MSI membuka Sosialisasi Tata Layanan Dan Kelembagaan Pusat Pelayan Terpadu Terhadap Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Yang Diselenggarakan Oleh Bagian Oleh Bagian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Sekretariat Daerah Kota Bitung bertempat Aula Gedung Pelni Kota Bitung Selasa.24/6.

Dalam laporan Kabag Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Rita L. Sumiok, SE, MSI menjelaskan dasar pelaksanaan diambil dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pengapusan kekrasan dalam Rumah Tanga, dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang penanganan tindak pidanan perdagangan orang dan program kerja serta keputusan Walikota Bitung Bomor 84 Tahun 2012 tentang pembentukan pengurus pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan Kota Bitung. Yang kesemuanya bertujuan pada mekanisme pelayanan perlindungan bagi perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan serta pencegahannya melalui kebijakan pelayanan lintas sektor.

Sementara, Lomban berpendapat P2TP2A merupakan salah satu bentuk wahana pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum, perlindungan dan penanggulangan kekerasan serta perdagangan (trafficking). sebagai pemerintah kota bitung, kami sangat mendukung kehadiran P2TP2A yang adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang.

diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun nonfisik yang meliputi informasi, rujukan, konsultan atau konseling, pelatihan keterampilan serta kegiatan-kegiatan lainnya, serta mengadakan pelatihan-pelatihan para kader yang memiliki komitmen dan kepedulian yang besar terhadap masalah perempuan dan anak serta Trafficking serta segala bidang yang terkait.

ditambahkan, pusat (P2TP2A) Kota Bitung yang telah terbentuk, diharapkan dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik dalam upaya pelayanan, pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan. melalui sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, guna mengeliminir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak juga trafficking.

Turut Hadir Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Khouny Lomban-Rawung dan Ketua DWP Kota Bitung Ny. Telly Humiang Muhaling serta nara sumber dari Konsultan Gender dan PPRG Sulut Der. Boaz Wilar, MSI dan unit pelayanan Pengaduan PPA Polres Bitung Bripka Miske Banselang juga para peserta sosialisasi para kaum perempuan, dan para Lurah Kota Bitung. (stv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar