HUMAS BITUNG. Walikota
Bitung Hanny Sondakh di dampingi Sekertaris Daerah Kota Bitung
memimpin secara langsung Rapat Kinerja SKPD se-Kota Bitung di Balai
Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Senin (16/06).
Dalam Rapat tersebut Sondakh mengatakan bahwa pasca
predikat Opini WTP murni yang diterima oleh Pemkot Bitung
mengindikasikan bahwa pemeriksaan BPK di tahun yang akan datang tentunya
akan lebih spesifik lagi terutama dalam pengelolaan keuangan, khususnya
yang ada di tiap SKPD. Lanjutnya lagi sedikit saja kelalaian beresiko
pada hilangnya prestasi yang sudah di raih tiga tahun berturut-turut
ini.
"Jadi ini harus segera di antisipasi dari sekarang dengan
cara meningkatkan kualitas kinerja, dengan tidak menunda-nunda
pekerjaan lagi," papar Sondakh
Menurut Sondakh
kedepan Pemerintah Kota Bitung akan menerapkan Sistem Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) berbasis Kas Menuju Akrual sesuai dengan PP 71 Tahun
2010 tujuannya adalah memaksimalkan pengelolaan keuangan yang tidak
hanya berpatokan pada penyusunannya melainkan harus pada penyusunan dan
penganggarannya.
Melengkapi apa yang disampaikan oleh Sondakh, pada
kesempatan yang sama pula Humiang mengatakan bahwa PP 71 Tahun 2010
adalah perubahan atas PP 25 tahun 2005 dengan tiga lampiran utama yakni
Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, Standar Akuntansi
Pemerintah Berbasis Kas Menuju Akrual dan Proses Penyusunan Standar
Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di mana Pemkot Bitung telah
melakukan Study Banding ke Semarang beberapa waktu yang lalu terkait hal
ini.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual
secara bertahap pada Pemerintah Daerah akan diatur dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri." tutup Humiang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar