HUMAS BITUNG. Kementerian
Pekerjaan Umum untuk kali ketiga menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN)
senilai Rp 605miliar kepada pemerintah kepada daerah-daerah se-Provinsi,Kabupaten/Kota. Aset-aset tersebut terdiri dari
sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan (PPLP), Rumah Susun Sederhana Sewa
(Rusunawa), dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan.
Sedangkan
disektor pengembangan permukiman, Kementerian PU juga menghibahkan aset 13 Twin
Blok (TB) Rusunawa dengan total 1.275 unit hunian senilai Rp 158,3 miliar yang
dibangun pada 2003-2011.
Adapun
Aset-aset hibah ini diserahkan kepada provinsi/kabupaten/kota
yakni Pemkot Palembang 3 TB (294 unit), Pemkot Batam 2 TB (198 unit), Pemkot
Bandar Lampung 2 TB (198 unit). Di pulau Jawa, Rusunawa diserahkan kepada
Pemkot Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang masing-masing 1 TB,
dan Pemkot Surabaya 2 TB (195 unit). Sedangkan Pemkot Bitung 1 Provinsi Sulawesi Utara
1 TB (96 unit) dan Pemkot Tarakan Kalimantan Utara 1 TB (99 unit).
Aset
hibah ditandai dengan penadatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah
terima BMN antara kementerian PU Agoes Widjanarko bersama Pemkot Bitung yang
melalui Wakil Walikota Bitung M.J Lomban bertempat Kementerian PU Jakarta,
Kamis.26/6.
“Dengan diserahkannya aset BMN ke Pemerintah Provinsi dan
kabupaten/kota diharapkan akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan
pengelolaannya, ”kata Sekjen Kementerian PU Agoes Widjanarko.
Sementara
M.J Lomban mengatakan dengan dihibahkannya BMN Kementerian PU ini, maka
pemerintah Kota Bitung berkewajiban untuk mencatat BMN tersebut sebagai aset
Barang Milik Daerah (BMD) dan memperbaiki, memelihara juga mengoperasikan,
termasuk melakukan perawatan.
Turut
mendampingi Lomban, Kepala Dinas PU Kota Bitung Rudy Theno, ST
serta Kabag Kesra Victorin Lengkong, SSTP. (STV).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar