Kamis, 03 Juli 2014

Lomban MOU Aset BMN bersama Kementerian PU




HUMAS BITUNG. Kementerian Pekerjaan Umum untuk kali ketiga menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 605miliar kepada pemerintah kepada daerah-daerah se-Provinsi,Kabupaten/Kota. Aset-aset tersebut terdiri dari sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan (PPLP), Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan.
Sedangkan disektor pengembangan permukiman, Kementerian PU juga menghibahkan aset 13 Twin Blok (TB) Rusunawa dengan total 1.275 unit hunian senilai Rp 158,3 miliar yang dibangun pada 2003-2011. 

Adapun Aset-aset hibah ini diserahkan kepada  provinsi/kabupaten/kota yakni Pemkot Palembang 3 TB (294 unit), Pemkot Batam 2 TB (198 unit), Pemkot Bandar Lampung 2 TB (198 unit). Di pulau Jawa, Rusunawa diserahkan kepada Pemkot Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang masing-masing 1 TB, dan Pemkot Surabaya 2 TB (195 unit). Sedangkan Pemkot Bitung 1 Provinsi Sulawesi Utara 1 TB (96 unit) dan Pemkot Tarakan Kalimantan Utara 1 TB (99 unit). 
Aset hibah ditandai dengan penadatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima BMN antara kementerian PU Agoes Widjanarko bersama Pemkot Bitung yang melalui Wakil Walikota Bitung M.J Lomban bertempat Kementerian PU Jakarta, Kamis.26/6.  
“Dengan diserahkannya aset BMN ke Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota diharapkan akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya, ”kata Sekjen Kementerian PU Agoes Widjanarko.
Sementara M.J Lomban mengatakan dengan dihibahkannya BMN Kementerian PU ini, maka pemerintah Kota Bitung berkewajiban untuk mencatat BMN tersebut sebagai aset Barang Milik Daerah (BMD) dan memperbaiki, memelihara juga mengoperasikan, termasuk melakukan perawatan.
Turut mendampingi Lomban, Kepala Dinas PU Kota Bitung Rudy Theno, ST serta Kabag Kesra Victorin Lengkong, SSTP. (STV).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar