HUMAS BITUNG. Sabtu5/7. Bertempat Ruang Sidang
Kantor DPRD Kota Bitung, digelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)Kota Bitung Tahun
Anggaran 2014.
Rapat paripurna ini bertujuan untuk
memberikan gambaran umum mengenai disusunya rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Kota Bitung TA 2014. Juga menggambarkan kondisi dan kebijakan
perubahan anggaran pendapatan,perubahan Anggaran belanja dan perubahan anggaran
pembiayaan pada rancangan perubahan APBD Kota Bitung TA 2014.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD
Kota Bitung Santy G Luntungan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ir.
Maurits Mantiri dan dihadiri Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI
beserta seluruh pimpinan SKPD Pemkot Bitung juga para pimpinan FKPD Kota Bitung
dan LSM.
Dalam kesempatan ini, Walikota Bitung
Hanny Sondakh menyampaikan uraian garis besar mengenai rancangan APBD TA 2014
yakni:
Pendapatan daerah semula
dianggarkan sebesar Rp.681.280.770,00 bertambah sebesar Rp.29.193.097.000,00
sehingga menjadi Rp.710.931.377.770,00 atau naik 4,28 persen.
Sementara belanja daerah
dianggarkan sebesar Rp.699.108.280.770,00 bertambah sebesar Rp.71.029.566.063,80
sehingga menjadi Rp.770137.846.833,80 atau naik sebesar 10,16 persen.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah
terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar
Rp.20.120.000.000,00 bertambah menjadi Rp.41.836.469.063,80 sehingga
menjadiRp.61.956.469.063,80 atu naik sebesar 207,93 persen.
Disisi lain pengeluaran pembiayaan
daerah yang dianggarkan sebesar Rp2.750.000.000,00 tidak mengalami perubahan.
Dikesempatan ini pula, Sondakh
menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Kota Bitung yang
telah berupaya menerima dan menyetujui ditetapkannya pembahasan peraturan
daerah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar