Kamis, 17 Juli 2014

Hasjim Pimpin Sosialisasi Peraturan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

 
HUMAS BITUNG. Jumat 11/07. Bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Asisten II Setda Kota Bitung Salma Hasjim, SE didampingi Kaban Bappeda Drs. Audy Pangemanan, M.Si memimpin acara sosialisasi peraturan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh SIPS Sulawesi Utara.
SIPS adalah program kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Canadian International Development Agency (CIDA) yang telah dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara termasuk di Bitung. Pelaksanaan acara ini bertujuan untuk menghindari praktek korupsi di lingkungan pemerintah sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.
Dalam sambutannya Hasjim menyampaikan bahwa tujuan dari pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa adalah dalam rangka membina tenaga profesional yang melakukan fungsi pengadaan barang dan jasa pemrintah, sehingga tercapai tujuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, terbuka, tidak diskriminatif dan akuntabel.
Lanjutnya lagi jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa adalah jabatan fungsional tingkat ahli dan merupakan jabatan karir dengan unsur teknis di bidang pengadaan di instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, dan manajemen informasi aset.
Dalam acara tersebut Hasjim memberikan sertifikat bagi beberapa peserta yang telah mengikuti pelatihan pengadaan barang/jasa yang berhasil lulus dengan nilai yang memuaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar