HUMAS BITUNG. Jumat 11/07. Bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung,
Asisten II Setda Kota Bitung Salma Hasjim, SE didampingi Kaban Bappeda
Drs. Audy Pangemanan, M.Si memimpin acara sosialisasi peraturan jabatan
fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh
SIPS Sulawesi Utara.
SIPS adalah program kerjasama antara Komisi Pemberantasan
Korupsi dan Canadian International Development Agency (CIDA) yang telah
dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara termasuk di Bitung. Pelaksanaan
acara ini bertujuan untuk menghindari praktek korupsi di lingkungan
pemerintah sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang semakin maju dan
sejahtera.
Dalam sambutannya Hasjim menyampaikan bahwa tujuan dari
pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa
adalah dalam rangka membina tenaga profesional yang melakukan fungsi
pengadaan barang dan jasa pemrintah, sehingga tercapai tujuan
pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, terbuka, tidak
diskriminatif dan akuntabel.
Lanjutnya lagi jabatan fungsional pengelola pengadaan
barang/jasa adalah jabatan fungsional tingkat ahli dan merupakan jabatan
karir dengan unsur teknis di bidang pengadaan di instansi pemerintah
yang memiliki tugas pokok perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, dan
manajemen informasi aset.
Dalam acara tersebut Hasjim memberikan sertifikat bagi
beberapa peserta yang telah mengikuti pelatihan pengadaan barang/jasa
yang berhasil lulus dengan nilai yang memuaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar