HUMAS BITUNG. Rabu 18/06. Bertempat di Ruang
Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Walikota Bitung Hanny Sondakh di
dampingi Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban dan Sekertaris Daerah Kota
Bitung Edison Humiang memimpin Rapat tentang
Evaluasi Kesepakatan Penataan Pasar Girian.
Pada Kesempatan itu Sondakh
menjelaskan bahwa pertemuan kali ini bertujuan untuk membahas tentang tindak
lanjut dari kesepakatan yang telah disetujui antara Pemerintah Kota Bitung
dengan Forum Aspirasi Masyarakat Girian Weru Satu.
“Pemerintah telah mencampai
kesepakatan bersama terkait hal ini (Penataan Pasar Girian), tinggal bagaimana
menindaklanjuti apa yang telah di sepakati itu” papar Sondakh
Seperti diketahui bahwa
kesepakatan antara Pemkot Bitung dengan FAM Girian Weru Satu pada tanggal 10
April 2013 telah menghasilkan 14 butir
kesepakatan (terlampir) terkait dengan penataan Pasar Girian.
Dalam Rapat yang dihadiri oleh Asosiasi Pedagang
Pasar Pinasungkulan Sagerat dan Forum Aspirasi Masyarakat Girian Weru Satu itu di
tutup dengan hasil kembali ke 14 butir kesepakatan yang telah di tandatangani oleh
Pemerintah Kota Bitung dan FAM Kelurahan Girian Weru.
Sondakh juga meminta bantuan dari
seluruh elemen masyarakat, Forkopimda Kota Bitung bahkan semua instansi terkait
di dalamnya agar bersama-sama membantu terlaksananya kesepakatan yang telah di
capai ini.
Turut hadir dalam rapat tersebut
Forkopimda Kota Bitung, Pejabat di Lingkungan Pemkot Bitung dan Instansi
terkait lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar