HUMAS BITUNG. Pihak
terkait di Pemerintah Kota Bitung menggelar operasi pasar guna menjaga
persepsi pasar akan kesiapan pemerintah kota Bitung dalam menjaga
stabilitas harga dan mengecek ketersediaan sembako menjelang
Hari Raya Idul Fitri pada Selasa 15/07. Tim dibagi menjadi dua, dibawah
pimpinan Asisten II Setda Kota Bitung Salma Hasjim dan yang menjadi
tempat sebaran operasi adalah pasar Winenet, pasar Pinasungkulan, Pasar
Cita dan beberapa supermarket yang ada di kota Bitung.
Dalam kesempatan itu Hasjim
mengatakan bahwa selain mamastikan pasokan bahan makanan cukup
dimasyarakat, tim ini juga bertugas untuk mengecek layak tidaknya
makanan dan minuman itu untuk dikonsumsi oleh masyarakat, yaitu dengan
memeriksa tanggal kadaluarsa dan kondisi fisik bahan makanan tersebut"
ujar Hasjim
Beberapa tempat yang dikunjungi masih didapati ada makanan dan minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan, susu kaleng yang sudah berkarat dan jenis makanan lainnya yang sudah tidak layak untuk dijual masih dipajang. terkait dengan hal ini Hasjim mengatakan bahwa telah mengklarifikasi temuan ini dengan pihak penjual, yang selanjutnya akan membuat berita acara dan laporan tertulis namun tidak akan melakukan penyitaan barang-barang yang sudah kadaluarsa tersebut karena wewenang untuk melakukan hal tersebut ada di BPOM Provinsi Sulawesi Utara sedangkan fungsi dari tim ini lebih ke kontroling.
Beberapa tempat yang dikunjungi masih didapati ada makanan dan minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan, susu kaleng yang sudah berkarat dan jenis makanan lainnya yang sudah tidak layak untuk dijual masih dipajang. terkait dengan hal ini Hasjim mengatakan bahwa telah mengklarifikasi temuan ini dengan pihak penjual, yang selanjutnya akan membuat berita acara dan laporan tertulis namun tidak akan melakukan penyitaan barang-barang yang sudah kadaluarsa tersebut karena wewenang untuk melakukan hal tersebut ada di BPOM Provinsi Sulawesi Utara sedangkan fungsi dari tim ini lebih ke kontroling.
"minggu depan kita
akan kembali ke beberapa tempat yang telah menjual barang-barang
tersebut (kadaluarsa), untuk melakukan pengecekan kembali" tutup Hasjim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar