HUMAS BITUNG. Komisi
Pemberatasan Korupsi (KPK) meminta kepada pimpinan Daerah Kabupaten/Kota
se-Sulut “Kalo Belajar Integritas Pelayanan Publik tidak usah jauh-jauh, cukup belajar
saja di Kota Bitung”. Sebab Pemerintah
Kota Bitung patut dijadikan percontohan di Sulut. pernyataan tersebut
diungkapakn komisioner KPK Adnan Pandu Praja dalam pertemuan Rapat Koordinasi
bersama Pimpinan Daerah Se- bertempat Ruang pertemuan Auditorium Gedung KPK
Jalan Rasuna Said Jakarta Senin.12/5.
Adnan
Pandu Praja juga mengatakan terkait penilaian pelayanan publik administrasi
kependudukan, pengadaan barang dan jasa dan perizinan satu pintu dan hasilnya,
untuk kawasan sulawesi selatan, Kabupaten .Enrekang terpilih menjadi yang
terbaik, sementara untuk Sulawesi Utara, Kota Bitung menjadi terbaik dalam
pelayanan publik.
“Dari
penilaian kami mulai dari pemrov Sulut, Pemkot Bitung, Kabupaten Minahasa
dan Sangihe terhadap Proyek Support to Indonesia's
Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) kerja sama antara Canadian
International Development Agency (CIDA) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)proyek SIPS-CIDA-KPK yang berhubungan dengan sasaran
pelayanan Publik di Badan Perijinan terpadu dan Penanaman Modal Daerah serta
Admininstrasi kependudukan di dinas catatan sipil dan kependudukan serta
pelayanan di Bagian Pembangunan Pemkot Bitung adalah yang terbaik di Indonesia,”
kata Adnan.
ditambahkan pula Rakor
ini bertujuan dalam rangka meninjau kembali komitmen Pemerintah daerah Provinsi
Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan terhadap proyek SIPS-CIDA-KPK yakni rekomendasi proyek untuk pencegahan korupsi, dengan meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang
baik.
Menanggapi
hal tersebut, Hanny Sondakh mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik,
adalah merupakan salah satu tugas pokok pemerintah. Oleh karena itu Pemkot akan terus mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi ke depan. Ini
adalah kerja keras kita semua sehingga masyarakat bisa puas, untuk itulah diingatkan agar para PNS jangan cepat puas dalam melayani masyarakat.
Jika ada PNS yang mencoba menghalang-halangi
pelayana prima kepada masyarakat maka silahkan laporkan kepada saya dan akan
ditindaki,” kata Sondakh.
Turut
mendampingi Sondakh, Ketua DPRD Kota Bitung Santy Luntungan, ST, Inspektur Kota
Bitung Tonny Katuuk, Sekwan Yoke Senduk, dan Kepala Bappeda Bitung Audy
Pangemanan.
Juga
dalam kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sulut Djauhari Kansil, Gubernur
Sulawesi Selatan dan Pimpinan Provinsi juga pimpinan kabupaten kota Sulsel dan Sulut.(stv).