Senin, 05 Mei 2014

Humiang Tegaskan PNS Wajib Uraikan Kinerja Harian


HUMAS BITUNG. Humiang Tegaskan PNS Wajib Uraikan Kinerja Harian Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota Bitung Drs, Edison Humiang, MSI. saat memimpin rapat kerja mengenai Sasaran Kerja Pegawai(SKP)bertempat Ruang Sidang lantai IV Kantor Walikota Bitung. Senin.31/3.

Humiang dihadapan para Pimpinan SKPD menyampaikan PNS harus memiliki orientasi kerja dan harus disiplin dalam berperilaku guna mewujudkan mekanisme penilaian prestasi kerja yang baik.
Adapun sasaran kerja Kegiatan harian PNS yang dilakukan Berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta harus melalui disposisi Pimpinan dalam melaksanakan tugas atau pun kegiatan harian lainnya.
Penerapan Capaian SKP PNS akan diukur dengan persentase per hari disetiap kegiatan yang dilakukan dan ini mengacu pada penetapan opini BPK terhadap penempatan PNS sesuai dengan Kompetensi.
Sesuai dasar hukum tentang peraturan pemerintah nomor 46 Tahun 2011 dan peraturan kepala BKN nomor 1 tahun 2013.

Kepala BKD-PP Ferdinand Tangkudung, SIP, MSI menambahkan, Rapat kerja ini bertujuan yaitu mengutamakan penilaian perilaku PNS serta hasil pelaksanaan kerja PNS Untuk mewujudkan pembinaan berdasarkan sistem penilaian prestasi kerja dan sistem karier yang lebih baik berdasarkan Sistem penilaian pekerjaan sebagaimana diatur dalam PP No 10 Tahun 1979 memiliki kelemahan, yaitu mengutamakan penilaian perilaku.
PNS yang tidak menyusun SKP akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang telah dituangkan dalam disiplin PNS Nomor 53 Tahun 2010. (stv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar