HUMAS BITUNG. Humiang Tegaskan PNS Wajib Uraikan Kinerja
Harian Hal
tersebut disampaikan Sekretaris Kota Bitung Drs, Edison Humiang, MSI. saat
memimpin rapat kerja mengenai Sasaran Kerja Pegawai(SKP)bertempat Ruang Sidang lantai
IV Kantor Walikota Bitung. Senin.31/3.
Humiang dihadapan
para Pimpinan SKPD menyampaikan PNS harus memiliki orientasi kerja dan harus
disiplin dalam berperilaku guna mewujudkan mekanisme penilaian prestasi kerja
yang baik.
Adapun sasaran
kerja Kegiatan harian PNS yang dilakukan
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta harus melalui disposisi
Pimpinan dalam melaksanakan tugas atau pun kegiatan harian lainnya.
Penerapan Capaian SKP PNS akan diukur dengan persentase per hari disetiap kegiatan yang dilakukan dan ini mengacu
pada penetapan opini BPK terhadap penempatan PNS sesuai dengan Kompetensi.
Sesuai dasar
hukum tentang peraturan pemerintah nomor 46 Tahun 2011 dan peraturan
kepala BKN nomor 1 tahun 2013.
Kepala
BKD-PP Ferdinand Tangkudung, SIP, MSI menambahkan, Rapat kerja ini bertujuan yaitu mengutamakan penilaian perilaku PNS serta hasil
pelaksanaan kerja PNS Untuk mewujudkan
pembinaan berdasarkan sistem penilaian prestasi kerja dan sistem karier yang
lebih baik berdasarkan Sistem
penilaian pekerjaan sebagaimana diatur dalam PP No 10 Tahun 1979 memiliki
kelemahan, yaitu mengutamakan penilaian perilaku.
PNS yang
tidak menyusun SKP akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan
yang telah dituangkan dalam disiplin PNS Nomor 53 Tahun 2010. (stv).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar