Selasa, 13 Mei 2014

KPK: Bitung Jadi Percontohan Integritas Pelayanan Publik Se-Sulut



HUMAS BITUNG. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) meminta kepada pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut “Kalo Belajar Integritas Pelayanan Publik tidak usah jauh-jauh, cukup belajar saja di Kota Bitung”. Sebab Pemerintah Kota Bitung patut dijadikan percontohan di Sulut. pernyataan tersebut diungkapakn komisioner KPK Adnan Pandu Praja dalam pertemuan Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Daerah Se- bertempat Ruang pertemuan Auditorium Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Senin.12/5.
Adnan Pandu Praja juga mengatakan terkait penilaian pelayanan publik administrasi kependudukan, pengadaan barang dan jasa dan perizinan satu pintu dan hasilnya, untuk kawasan sulawesi selatan, Kabupaten .Enrekang terpilih menjadi yang terbaik, sementara untuk Sulawesi Utara, Kota Bitung menjadi terbaik dalam pelayanan publik.

“Dari penilaian  kami mulai dari pemrov Sulut, Pemkot Bitung, Kabupaten Minahasa dan Sangihe terhadap Proyek Support to Indonesia's Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) kerja sama antara Canadian International Development Agency (CIDA) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)proyek SIPS-CIDA-KPK yang berhubungan dengan sasaran pelayanan Publik di Badan Perijinan terpadu dan Penanaman Modal Daerah serta Admininstrasi kependudukan di dinas catatan sipil dan kependudukan serta pelayanan di Bagian Pembangunan Pemkot Bitung adalah yang terbaik di Indonesia,” kata  Adnan.

ditambahkan pula Rakor ini bertujuan dalam rangka meninjau kembali komitmen Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan terhadap proyek SIPS-CIDA-KPK yakni rekomendasi proyek untuk pencegahan korupsi, dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menanggapi hal tersebut, Hanny Sondakh mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik, adalah merupakan salah satu tugas pokok pemerintah. Oleh karena itu Pemkot akan terus mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi ke depan. Ini adalah kerja keras kita semua sehingga masyarakat bisa puas, untuk itulah diingatkan agar para PNS jangan cepat puas dalam melayani masyarakat. 
Jika ada PNS yang mencoba menghalang-halangi pelayana prima kepada masyarakat maka silahkan laporkan kepada saya dan akan ditindaki,” kata Sondakh.

Turut mendampingi Sondakh, Ketua DPRD Kota Bitung Santy Luntungan, ST, Inspektur Kota Bitung Tonny Katuuk, Sekwan Yoke Senduk, dan Kepala Bappeda Bitung Audy Pangemanan.
Juga dalam kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sulut Djauhari Kansil, Gubernur Sulawesi Selatan dan Pimpinan Provinsi juga pimpinan kabupaten kota Sulsel dan Sulut.(stv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar