Senin, 05 Mei 2014

Humiang Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa





HUMAS BITUNG. Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI membuka  kegiatan bimbingan teknis dan ujian nasional sertifikasi keahlian pengadaan barang jasa (PBJ) pemerintah Kota Bitung yang digelar di Hotel Grand Puri Manado, Selasa.26/3.

Dalam laporan Kabag Pembangunan Jhon L.A.O. Simarmata mengenai Maksud dan Tujuan Bintek serta Ujian Sertifikasi Nasional PBJ ini untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur (PNS) untuk memperoleh tenaga PNS yang berkompetensi dalam melaksanakan pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa. Juga Memberikan pembekalan kepada aparatur untuk memiliki kompetensi dibidang pengadaan barang/jasa Pemerintah yang meliputi Pekerjaan Konstruksi, jasa konsultansi dan jasa lainnya.
  
Humiang dalam sambutan menjelaskan kegiatan pelatihan ini adalah momen yang sangat penting dalam upaya kita menjawab tuntutan peraturan perundang-undangan dengan mempersiapkan apartur yang dapat memenuhi persyaratan pelaksanaan pengelolaan barang/jasa pemerintah (khususnya) di lingkungan pemerintah kota bitung.
mengingat pelatihan ini bukan hanya menerima materi pelajaran, pembekalan saja, tetapi dibarengi dengan kewajiban mengikuti ujian untuk melihat  kompetensi, kemampuan, dan pengetahuan di bidang pengadaan barang/jasa, maka sangat diharapkan para peserta untuk belajar dan mengikuti dengan sungguh-sungguh hal ini adalah suatu komitmen yang sangat penting demi mendapatkan hasil yang baik yakni mendapatkan sertifikat keahlian PBJ.
Dijelaskan pula pelaksanaan suatu sistem pengadaan yakni pengadaan secara elektronik atau e-procrument system, sistem ini mendukung tugas-tugas pengelolaan pengadaan/barang jasa pemerintah, dimana dalam peraturan presiden Nomor : 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya : Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres : 54 Tahun 2010
ini disebutkan juga bahwa setiap lembaga pemerintah/ provinsi/ kabupaten/kota sudah harus melakukan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem ini.
pemerintah daerah kota bitung telah memiliki fasilita(layanan pengadaan secara elektronik) LPSE dan siap melaksanakan sistem layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.
oleh sebab itu, kami juga mengingatkan kepada para kepala SKPD dan seluruh pejabat pengadaan yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa  untuk mempelajari dan memahami peraturan presiden ini dan mempersiapkan tenaga PNS untuk segera menyesuaikan dan menerapkan pelaksanaan sistem layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik.

pada prinsipnya semuanya ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam meningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, antara lain melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD yang berdimensi keterbukaan, transparan, akuntabilitas serta prinsip persaingan/kompetisi yang sehat, sehingga diperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.

Usai buka kegiatan diadakan penyematan kartu tanda peserta terhadap
38 orang yang diikuti 19 SKPD di Pemkot Bitung dan juga BUMD PDAM Duasudara Bitung dan Badan Pertanahan Nasional Kota Bitung.(stv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar