HUMAS BITUNG. Sekretaris
Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSI membuka
kegiatan bimbingan teknis dan ujian nasional sertifikasi keahlian
pengadaan barang jasa (PBJ) pemerintah Kota Bitung yang digelar di Hotel Grand
Puri Manado, Selasa.26/3.
Dalam laporan Kabag
Pembangunan Jhon L.A.O. Simarmata mengenai Maksud dan Tujuan Bintek serta Ujian Sertifikasi Nasional PBJ ini untuk
memfasilitasi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
(PNS) untuk memperoleh tenaga PNS yang berkompetensi dalam melaksanakan
pelaksanaan pengadaaan barang
dan jasa. Juga Memberikan pembekalan kepada aparatur untuk memiliki
kompetensi dibidang pengadaan barang/jasa Pemerintah yang meliputi Pekerjaan Konstruksi,
jasa konsultansi dan jasa lainnya.
Humiang dalam sambutan menjelaskan kegiatan
pelatihan ini adalah momen yang sangat penting dalam upaya kita menjawab
tuntutan peraturan perundang-undangan dengan mempersiapkan apartur yang dapat
memenuhi persyaratan pelaksanaan pengelolaan barang/jasa pemerintah (khususnya)
di lingkungan pemerintah kota bitung.
mengingat
pelatihan ini bukan hanya menerima materi pelajaran, pembekalan saja, tetapi
dibarengi dengan kewajiban mengikuti ujian untuk melihat kompetensi, kemampuan, dan pengetahuan di
bidang pengadaan barang/jasa, maka sangat diharapkan para peserta untuk belajar
dan mengikuti dengan sungguh-sungguh hal ini adalah suatu komitmen yang sangat
penting demi mendapatkan hasil yang baik yakni mendapatkan sertifikat keahlian PBJ.
Dijelaskan
pula pelaksanaan suatu sistem pengadaan yakni pengadaan secara elektronik atau e-procrument system, sistem ini
mendukung tugas-tugas pengelolaan pengadaan/barang jasa pemerintah, dimana
dalam peraturan presiden Nomor : 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya : Peraturan Presiden Nomor : 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres : 54 Tahun 2010
ini
disebutkan juga bahwa setiap lembaga pemerintah/ provinsi/ kabupaten/kota sudah
harus melakukan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem
ini.
pemerintah
daerah kota bitung telah memiliki fasilita(layanan pengadaan secara elektronik)
LPSE dan siap melaksanakan sistem layanan pengadaan barang/jasa pemerintah
secara elektronik.
oleh sebab
itu, kami juga mengingatkan kepada para kepala SKPD dan seluruh pejabat
pengadaan yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa untuk mempelajari dan memahami peraturan
presiden ini dan mempersiapkan tenaga PNS untuk segera menyesuaikan dan
menerapkan pelaksanaan sistem layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
pada
prinsipnya semuanya ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam meningkatan
kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan
bersih, antara lain melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang
dibiayai APBN/APBD yang berdimensi keterbukaan, transparan, akuntabilitas serta
prinsip persaingan/kompetisi yang sehat, sehingga diperoleh barang/jasa yang
terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi
fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan
pelayanan masyarakat.
38
orang yang diikuti 19 SKPD di Pemkot Bitung dan juga
BUMD PDAM Duasudara Bitung dan Badan Pertanahan Nasional Kota Bitung.(stv).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar