Selasa, 06 Mei 2014

Lomban Perjuangkan JHT PNS Jajaran Pemkot dalam Sosialisasi BPJS




HUMAS BITUNG. Bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban secara resmi membuka Sosialisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Perpres No 109 Tahun 2013 Penahapan Kepesertaan Jamsos, Selasa(29/04).

Dalam sambutannya Lomban menyampaikan bahwa banyak masyarakat termasuk Pegawai Negeri yang masih belum tahu apa itu BPJS,  dan pada forum inilah menjadi kesempatan yang sangat baik untuk dan memahami sepenuhnya tentang BPJS dan ruang lingkupnya.

 "Melalui sosialisasi ini dapat dijelaskan bahwa BPJS bukan hanya untuk kesehatan, melainkan ada juga untuk ketenagakerjaan"ujarnya.

Pada kesempatan itu juga atas nama seluruh Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Bitung, Lomban  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan, bersama dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Provinsi Sulawesi Utara Rudy Yunarto, SE. Lomban juga mengatakan bahwa akan berusaha semaksimal mungkin agar kedepannya seluruh PNS di Kota Bitung bisa masuk dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS.

"Untuk sekarang Iuran yang akan dibayarkan ke BPJS sebesar Rp 10.260, itu hanya untuk Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian, belum termasuk Jaminan Hari Tua" jelas Lomban.
Acara ini di akhiri dengan pemberian cendera mata dan turut disaksikan oleh peserta yang hadir saat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar